Kunjungan Kerja Fiktif, Satu Eks Wakil Rakyat Akan Dipenjara
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Kompas.com - 04/09/2013, 19:02 WIB
Satu dari delapan mantan anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 1999-2004 silam segera dieksekusi, setelah terbukti melakukan korupsi dalam kunjungan kerja fiktif ke Jawa Barat. Eksekusi itu dilakukan menyusul terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA)