Cabuli Anak, Oknum Polisi Divonis Tiga Tahun Penjara
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Kompas.com - 01/08/2013, 10:47 WIB
Terbukti mencabuli siswi SMP, AMN (35), seorang anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di jajaran Polres Simalungun, Sumatera Utara, divonis tiga tahun penjara.