RUTENG, KOMPAS.com - Yohanes Harum (64), warga Kampung Cumbi, Desa Cumbi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Resor Manggarai karena menebas lengan Ignasius Ranuk (47) dengan menggunakan sebilah parang.
Peristiwa itu terjadi di lokasi pekuburan umum (Pekuburan Mang) Kampung Cumbi. Yohanes menganiaya Ignasius karena tak terima dimaki korban.
Baca juga: Bapak Tega Tebas Anaknya Sendiri hingga Korban Meninggal
Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Ignasius bersama rekannya sedang menggali kuburan untuk salah seorang kerabat mereka di pekuburan Mang.
Saat itu, korban Ignasius ditegur oleh pelaku Yohanes untuk tidak melewati jalan setapak yang berada di kebun miliknya.
"Pelaku pun menghadang korban dan melarang untuk tidak melintasi di kebun milik pelaku, namun tidak diindahkan oleh korban sambil mencaci maki pelaku. Hal ini membuat pelaku emosi dan mengayunkan sebilah parang ke arah tubuh korban yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, yakni lengan kanan dan jari kiri yang nyaris putus," kata Jules kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2017).
Usai menganiaya korban, lanjut Jules, pelaku kemudian menyerahkan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ben Mboi Ruteng untuk diberi perawatan medis secara intensif.
Baca juga: Gara-gara BB, Tukang Pecel Ayam Tebas Celurit ke Sopir Angkot hingga Tewas
Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Manggarai Iptu Yuan Irsyady sudah turun ke lokasi kejadian.
"Kapolres Manggarai telah memberikan imbauan kepada warga, terutama keluarga pelaku dan korban, agar tidak terpancing dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini kepada aparat Polres Manggarai," tutupnya.