GORONTALO, KOMPAS.com – Sebuah kemasan deodoran jenis roll on yang diduga berisi narkoba diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo.
Barang ini ditemukan di Blok A bersama sebuah plastik klip berisi 35 butir obat penenang.
"Kami mendapat informasi dari petugas Lapas, petugas langsung menggeledah pada hari Sabtu (21/1/2017)," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Ary Donny Setyawan, Senin (23/1/2016).
Dari penggeladahan ini, petugas lapas mendapatkan deodoranyang diduga berisi satu paket narkoba jenis sabu dan obat penenang di wadah lain.
Sehari kemudian, petugas lapas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah tempat sabun mandi berisi kaca pyrex.
"Kaca pyrex dalam wadah sabun ditemukan di belakang gedung Blok B Narapidaa," kata Ary.
Semua barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kota Gorontalo untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.