Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Selama 6 Tahun

Kompas.com - 27/10/2016, 13:57 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS. com - Seorang anak perempuan di Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, dicabuli oleh ayah tirinya selama enam tahun. Pelaku mencabuli sejak korban duduk di bangku SD.

Kasubsit IV Renakta Polda Lampung Kompol Alfian, mengatakan, aksi ini kerap dilakukan oleh Junaidi (45) terhadap anak tirinya, E (16), pada saat sang istri bekerja. E juga takut mengadu karena selalu diancam.

"Terakhir saat korban bermain ke tempat tantenya, dia menunjukkan sikap murung dan tidak mau sekolah dan tidak mau pulang ke rumah orang tuanya lagi," ujarnya, Kamis (27/10/2016).

E akhirnya mengaku dan pihak keluarga langsung melaporkannya kepada tokoh masyarakat setempat. Pelaku sempat melarikan diri karena mengetahui akan dilaporkan ke polisi setempat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melakukan kejahatan seksual sebanyak enam kali saat sang istri berangkat berkebun. Pelaku sering menonton video porno sedangkan istri bekerja tidak bisa diganggu.

Pelaku dikenakan ancaman 20 tahun penjara karena melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com