Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Hamin-Farid Ditolak, Massa Simpatisan Duduki KPU Buton

Kompas.com - 30/09/2016, 13:57 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menolak satu dokumen syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Buton, H Hamin-Farid Bachmid.

Penolakan ini diumumkan dalam sidang pleno yang digelar di Polres Buton, Jumat (30/9/2016) dini hari sekitar pukul 00.00 Wita.

Divisi Hukum KPUD Kabupaten Buton, La Rusuli, mengatakan, dari empat partai pengusung yang diajukan, hanya ada satu partai yang tidak diterima, yakni PKPI.

"Jadi tadi malam sudah selesai, PKPI yang diajukan itu tidak diterima dikarenakan PKPI tidak memenuhi syarat. Sebab, pada Formulir B1 seharusnya ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen PKPI yang sesuai dengan ketentuan Kemenhukam," katanya.

Namun, menurut La Rusuli, formulir yang diajukan pasangan calon Bupati Buton Hamin-Farid, SK PKPI itu hanya ditandatangani Ketua Umum Isran Noor dan Wakil Sekjen Takudaeng Parawansah.

"Dokumen PKPI tidak memenuhi syarat karena formulir di B1-nya itu ketentuannya harus ditandatangani oleh Ketua Umum Isra Nur dan Sekjen Samuel Samson, tapi di formulir mereka itu yang tanda tangan ketua umum dan wakil sekjennya," terang La Rusuli.

Dia juga mengatakan, adanya pemecatan Sekjen PKPI Samuel Samson dalam internal partai PKPI, namun KPU Kabupaten Buton tidak mengenal adanya surat pemecatan tersebut.

Menurut La Rusuli, surat keputusan dalam bentuk apapun harus sesuai dengan ketentuan Kemenhukam.

"Proses pemecatan itu adalah internal partai, tapi kalau ada proses itu harus ada dari Kemenhukam dan diteruskan ke KPU RI dan akan diturunkan ke kabupaten/kota yang lakukan pilkada, pedoman kami yaitu dari portal KPU," ucapnya.

Ia juga menambahkan, formulir B1, B2, B3, dan B4 yang diajukan tim LO pasangan Hamin-Farid ke KPU tidak ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPC PKPI Kabupaten Buton.

Massa bertahan

Sementara itu, puluhan simpatisan H Hamin-Farid Bachmid masih bertahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Massa bertahan menunggu kepastian dari KPU.

"Kami menginap di sini. Kami ini sementara menunggu kepastian," kata seorang simpatisan, La Ari, Jumat (30/9/2016).

Terlihat para simpatisan berteduh di bawah pohon sambil membawa kompor dan mi instan. Sebagian simpatisan menggelar tikar di bawah pohon sambil makan mi instam. Terlihat pihak kepolisian masih melakukan penjagaan di kantor KPU Kabupaten Buton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com