Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diselidiki, Keterlibatan Wali Kota Batu dalam Kasus Korupsi Promosi Wisata

Kompas.com - 16/09/2016, 11:18 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang menyelidiki keterlibatan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, dalam kasus promosi wisata Kota Batu yang merugikan negara Rp 1,3 miliar. 

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim,  Dandeni Herdiana, mengatakan, penyelidikan kepada kepala daerah yang sudah dua periode menjabat itu merupakan upaya pengembangan pada kasus yang semula ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batu. 

April lalu, tiga orang sudah divonis bersalah dalam perkara tersebut oleh pengadilan Tipikor Surabaya.

"Dalam putusan pengadilan disebut wali kota Batu terlibat," kata Dandeni, Jumat (16/9/2016). 

Ketiganya adalah mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Batu, Muhammad Syamul Bakrie, mantan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batu, Uddy Syarifudin, dan seorang rekanan Pemkot Batu. 

Kegiatan promosi wisata tersebut dilaksanakan dengan menggunakan APBD Perubahan Kota Batu 2014 sebesar Rp 3,7 miliar.

"Kegiatan dilaksanakan tanpa lelang, tapi menunjuk rekanan tanpa melalui prosedur yang ditentukan dan merugikan uang negara," ucapnya. 

Semua barang bukti dan saksi saat ini sedang dikumpulkan untuk menelusuri keterlibatan kepala daerah yang disebut-sebut mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com