Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Obat Palsu, Dinkes Tasik Periksa Faktur Keaslian Pengiriman di Apotik

Kompas.com - 06/09/2016, 14:30 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memeriksa seluruh administrasi jual beli dan faktur keaslian pengiriman obat di setiap apotik di daerahnya, Selasa (6/9/2016).

Langkah ini adalah upaya pencegahan peredaran obat membahayakan setelah penggerebekan pabrik obat palsu di Tangerang, Banten, oleh Mabes Polri belum lama ini.

"Kami kebetulan secara rutin selalu memeriksa kelengkapan administrasi dan faktur keaslian keluar masuk ribuan jenis obat ke setiap apotik di Kota Tasikmalaya. Kebetulan ada didapatkan pabrik obat palsu, kami pun semakin meningkatkan pengawasannya," jelas Sarwono, kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya di apotik Kimia Farma Mitra Batik, Selasa siang.

Sarwono yakin wilayahnya aman dari peredaran obat palsu yang pabriknya digerebek di Banten. Soalnya, hampir 150 apotik di wilayahnya selalu diperiksa secara berkala oleh Dinkes terkait kelengkapan administrasi dan asal usul obat yang diperjualbelikan ke masyarakat.

Baca juga: Risiko Kesehatan di Balik Peredaran Obat Kedaluwarsa dan Kosmetik Palsu

Selain itu, beberapa jenis obat yang dipalsukan sudah tak beredar lagi di Tasikmalaya.

"Selain apotik, rumah sakit dan puskesmas selalu diawasi dan tak diperbolehkan membeli obat dari distributor yang tak resmi. Memang, selama ini distributor seperti itu biasanya menawarkan harga yang cukup murah dan banyak diskon," kata Sarwono.

Saat ini, pengawasan ketat dilakukan untuk obat jenis bebas terbatas yang ada di apotik. Biasanya, obat jenis ini sering disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Misalnya seperti obat batuk jenis Dextro murni sudah tak dijual di wilayah Tasikmalaya.

"Obat bebas terbatas seperti Dextro murni sudah tak ada di Tasikmalaya. Sekarang ada dijual Dextro campuran tapi terus diawasi dan tak bisa bebas dijual ke masyarakat luas dengan jumlah banyak," tambahnya.

Pengawasan peredaran obat yang dijual bebas terbatas pun melibatkan aparat hukum, mulai dari kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perdagangan. Jika ada apotik yang membandel akan langsung dikenai sanksi pencabutan izin dan tak bisa beroperasi lagi.

"Langkah lain bekerja sama dengan aparat hukum. Kita tegas dengan peredaran obat yang palsu dan bisa kita pidanakan langsung. Soalnya bahaya ke masyarakat," pungkas dia.

Salah satu Apoteker Kimia Farma, Heri Siswanto Nursidik menambahkan, setiap pengiriman obat ke apotiknya selalu berdasarkan faktur resmi sebagai bukti keaslian obat yang akan diperjualbelikan.

Terkait obat palsu, pihaknya pun selalu waspada kepada distributor yang tercatat di Pabrik Besar Farmasi (PBF).

"Kalau distributor obat yang tak terdaftar di PBF kita tak terima di sini," singkat dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com