BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Meski sudah menetapkan dua tersangka dalam pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M Pansor, polisi masih kesulitan mengungkap motifnya.
Tersangka MA, anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandarlampung, memilih diam saat diperiksa.
Penangkapan MA berdasarkan hasil pengembangan tersangka T yang ditangkap karena menggunakan jam tangan korban. Tersangka T diduga berperan sebagai pembuang jenazah korban, sedangkan MA diduga selaku eksekutor.
"Kami masih mendalami motif pembunuhan itu. Selama ini tersangka diam dalam proses pemeriksaan, jadi kami masih kerja keras," kata Kapolda Lampung Brigjen Ikeu Edwin, Jumat (29/7/2016).
Perkembangan terakhir, istri korban Umi Kalsum telah diperiksa tim penyidik Polda Lampung.
Pada bulan Mei lalu, warga di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah sungai di daerah itu.
Mayat itu dalam keadaan termutilasi. Polisi kesulitan pengungkap identitas korban, namun pada akhirnya diketahui bahwa korban adalah M Pansor, anggota DPRD Kota Bandarlampung.
Baca juga: Anggota DPRD Tewas Dimutilasi Diduga karena Masalah Cinta dan Utang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.