Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Tak Terima Gaji, Karyawan Pabrik Gula Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 14/03/2016, 15:58 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sekitar 50 orang perwakilan karyawan PT Industri Gula Nusantara, Kendal, Jawa Tengah, mendatangi kantor DPRD Kendal, Senin (14/3/2016). Mereka mengadu karena belum digaji oleh perusahaan tersebut sejak Januari 2016.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, banyak di antara mereka yang harus menjalani harta miliknya.

"Banyak kawan–kawan yang menjual motor, perhiasan milik istrinya, untuk makan keluarga sebab sejak Januari kemarin kami belum dibayar," kata salah satu perwakilan karyawan PT IGN, Imam Suwandi.

Menurut Imam, perusahaannya memang sudah pailit. Pada 30 Desember 2015, PT IGN secara sepihak telah memberikan surat putus hubungan kerja (PHK) kepada semua karyawannya.

Imam mengatakan, sebanyak 250 karyawan tidak pernah diajak berunding soal pemberhentian itu.

(Baca Bangkrut, Pabrik Gula Cepiring PHK Semua Karyawan)

"Kalau kami mau di-PHK, silakan saja di-PHK. Tapi harus ada rembukan dengan kami sehingga kami tahu berapa pesangon yang kami terima. Kami menerima surat PHK, tapi kami tidak tahu berapa pesangon yang kami terima," ujarnya.

Imam menyatakan bahwa karyawan sebenarnya telah mengajak direktur perusahaan gula tersebut untuk berembuk dengan disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendal. Namun, direktur perusahaan tidak datang sehingga tidak ada kesepakatan.

"Sehingga, kami tetap masuk kerja sesuai jadwal. Di perusahaan, kami hanya bersih-bersih dan menjaga aset perusahaan agar tidak hilang," ujar Imam.

Selain tidak membayarkan gaji sejak Januari, kata Imam, perusahaan itu sudah juga tidak membayar tagihan listrik selama tiga bulan.

Beberapa hari lalu, PT PLN Persero sudah mengirim surat ke perusahaan untuk memberitahukan pemutusan aliran listrik. PLN juga meminta PT IGN membongkar peralatannya apabila sampai 20 Maret nanti belum membayar tagihan.

"Jelas keberadaan kami terancam. Kami minta anggota dewan bisa menyelesaikan persoalan kami," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kendal Ainurohmin mengatakan akan menyampaikan keluhan para karyawan IGN ke pimpinan DPRD. Persoalan ini akan diselesaikan di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. "Sebab, ini adalah wilayahnya mereka," kata Ainurohmin.

Ia mengaku bahwa sebenarnya pihaknya sudah pernah mengundang Kepala Disnakertrans Kendal. Akan tetapi, Kepala Disnakertrans Kabupaten Kendal Dewi Diniwati belum bisa menyelesaikan persoalan PT IGN dan karyawannya.

"Bu Dewi mengaku kalau dia sudah mencari direksi PT IGN sampai ke Jakarta, tapi tidak ketemu," kata dia.

Untuk itu, ia berharap kepada semua karyawan PT IGN untuk bersabar menunggu upaya yang dilakukan oleh Forkompinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com