Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/10/2015, 21:16 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Uang mainan berbagai pecahan biasanya hanya digunakan anak-anak.

Apa jadinya jika uang mainan itu dibelanjakan atau malah digunakan untuk membayar jasa PSK?

Seorang kakek bernama Subakhir (60), warga Jepara, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran membayar wanita PSK berinisial SA (28) menggunakan uang mainan, belum lama ini.

Kejadian ini terbongkar setelah SA mengamuk dan tidak terima dibayar menggunakan uang mainan.

SA pun melapor ke resepsionis hotel yang kemudian menahan Subakhir sembari menunggu anggota Babinkamtibmas Polsek Genuk tiba di lokasi.

Kejadian bermula ketika Subakhir tiba di Terminal Terboyo dari Jepara, lalu dia bertemu dengan SA yang memang biasa mangkal di sekitar terminal bus itu.

Setelah negosiasi harga, keduanya sepakat dengan harga Rp 100.000 dan pergi ke sebuah hotel yang terletak tak jauh dari Terminal Terboyo.

SA pun melayani Subakhir, tetapi ketika selesai kencan, Subakhir mengendap keluar kamar dan berusaha melarikan diri. SA lalu mengejar Subakhir keluar dari kamar dan meminta bayaran.

Subakhir hanya memberikan uang Rp 16.000 kepada SA. Uang itu ditolak karena sesuai kesepakatan dia harus dibayar Rp 100.000.

Subakhir akhirnya memberikan selembar uang Rp 100.000 yang ternyata uang mainan. Mengetahui hal itu, SA mengamuk dan melaporkan Subakhir ke resepsionis hotel.

Resepsionis hotel lalu menghubungi anggota Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo. Ketika digeledah, Subakhir hanya memiliki uang tunai asli Rp 16.000.

Di saku belakang celana Subakhir, polisi menemukan ratusan lembar uang mainan mulai dari pecahan Rp 2.000 hingga Rp 100.000. Total uang mainan yang dikantongi Subakhir bernilai Rp 28.489.000.

Setelah digeledah, Subakhir dan SA lalu dibawa ke Mapolsek Genuk untuk dimintai keterangan.

"Itu uang mainan, ada tulisan mainan di bagian belakang uang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin kepada Tribun Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com