Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat 7 Menit, Pasangan Bakal Calon Wali Kota Mataram Ditolak KPUD

Kompas.com - 11/08/2015, 17:29 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram resmi menutup pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) tepat pukul 16.00 Wita, Selasa (11/8/2015). Hingga masa perpanjangan pendaftaran berakhir, hanya ada satu pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Mataram yang sudah mendaftar, yaitu pasangan Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana (Aman).

Namun setelah ketua KPU Kota Mataram Ainul Asikin dan seluruh komisioner KPU masuk ke dalam ruangan, sekitar pukul 16.07 Wita, muncul pasangan calon Zabur dan Mahmud (Zamrud) yang datang ke kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Mataram. Pasangan ini mengaku diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Terkait hal ini, KPU Kota Mataram menolak pendaftaran pasangan calon "Zamrud" karena waktu perpanjangan pendaftaran sudah ditutup tepat pukul 16.00 Wita.

"Aturannya kalau sudah lewat waktu ya kita tolak," kata Ainul Asikin.

Asikin mengatakan, pihaknya sudah menghubungi KPU provinsi terkait masalah ini. Menurut dia, KPU tidak akan memberi kelonggaran waktu pendaftaran karena sesuai peraturan, pendaftaran ditutup tepat pukul 16.00 Wita.

"Ndak boleh kita kasih kelonggaran, ndak boleh. Sudah resmi ditolak, dan dia sudah menyadari itu," kata Asikin.

Asikin menambahkan, pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus didampingi oleh ketua partai. Sementara pada saat mendaftar ke KPU, pasangan Zamrud datang tanpa didampingi ketua partai.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Zabur yang rencananya akan mendaftar sebagai bakal calon wali Kota Mataram mengatakan dirinya siap menjadi penantang "Aman" untuk membangun demokrasi yang sehat di Kota Mataram.

"Supaya pemilu di Kota Mataram bisa berjalan dengan baik, tidak tertunda sampai 2017," kata dia.

Zabur mengakui, keterlambatannya datang mendaftarkan diri ke KPU disebabkan pesawat yang ia tumpangi dari Jakarta mengalami keterlambatan selama 15 menit. Sehingga pasangan calon ini terlambat datang sampai ke KPU Kota Mataram untuk mendaftar.

"Saya minta tolong pada KPU Kota berkomunikasi kepada KPU pusat dan Bawaslu. Saya minta perpanjangan sampai jam 00.00. Saya akan verifikasi apa-apa yang belum, supaya tidak ada kesalahan berkas," kata Zabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com