Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Jadi Lawan Risma, Pasangan Ini Cuma Bawa SKTM

Kompas.com - 11/08/2015, 16:53 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Hari terakhir pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya diwarnai aksi menggelikan dari pasangan calon independen atau perorangan yang mendaftar. Pasangan Yoyok Hasibuan dan Suryani membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mendaftar sebagai pasangan penantang pasangan petahana, Risma-Wisnu.

Selasa (11/8/2015) siang, Yoyok-Suryani mendatangi KPU Surabaya dengan dikawal sejumlah pendukungnya. Mengenakan baju hitam putih dan sejumlah atribut layaknya pengantin serta diiringi musik gamelan, pasangan ini menuju ruang pendaftaran di lantai dasar. Tidak hanya itu, pasangan ini juga membawa komisioner KPU independen.

"Karena kami dari kalangan tidak mampu, kami tidak membawa syarat dukungan identitas sebanyak 182.000 lebih dari warga kota. Kami hanya membawa SKTM yang dilegalisasi," kata Ketua Tim Pemenangan Yoyok-Suryani, Udin, kepada pimpinan KPU yang menyambutnya.

Sempat terjadi adu argumentasi antara tim pemenangan dan komisioner KPU Surabaya setelah pasangan ini ditolak karena alasan syarat dan waktu pendaftaran yang sudah melewati batas.

"Kami mengapresiasi pasangan yang mendaftar ini. Namun, kami minta maaf, atas dasar aturan yang berlaku, kami menolak pendaftaran pasangan Yoyok-Suryani," kata salah satu anggota KPU Surabaya, Nur Syamsi.

Pada akhir perdebatan, tim dari pasangan ini pun akhirnya menerima alasan KPU, dan memilih mendaftar ke komisioner KPU independen yang dibawanya. Sontak, aksi itu pun mengundang tawa wartawan dan massa pendukung.

"Ini adalah bentuk apresiasi kami sebagai warga kota yang prihatin atas kondisi politik di Surabaya, yang hingga hari terakhir masa pendaftaran belum ada satu pun pasangan yang mendaftar untuk melawan Risma-Wisnu," kata Udin. 

Siang tadi, bukan hanya pasangan independen Yoyok-Suryani yang mendaftar ke KPU Surabaya. Sebelumnya, pasangan perorangan atas nama Sabar Swastono-M Arif pun melakukan hal yang sama. Pasangan ini juga ditolak karena alasan waktu pendaftaran dan kurangnya syarat dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com