Kasatreskrim AKP Roy SP mengatakan, Kusdi yang bekerja sebagai petani merupakan target operasi polisi karena dikenal licin. Berulang kali, Kusdi lolos dari pengejaran polisi. Namun, dia pun ditangkap.
“Dia licin sekali. Tersangka merupakan pengecer togel. Barang bukti yang kita amankan berupa kertas rekapan togel dan uang senilai Rp 599.000. Dia pun harus berbuka puasa perdana di sel,” kata Roy, Kamis (18/6/2015).
Akibat perbuatannya, lanjut Roy, Kusdi dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Ditanya tentang angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo, Roy mengatakan sejauh ini kondisi masih relatif aman. Tindak kejahatan belum mengalami peningkatan. Namun, untuk kasus perjudian, biasanya akan makin marak menjelang Lebaran.
“Kita akan terus galakkan Operasi Pekat Semeru. Operasi ini untuk menangkap pelaku kejahatan, dan mengungkap kasus lainnya,” ujar Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.