Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (5/3/2015) petang di Palangkaraya, memastikan Pemerintah Indonesia menolak tawaran Australia untuk pertukaran tahanan. Tawaran yang diajukan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop sebagai upaya menyelamatkan dua warga Australia yang akan dieksekusi mati Pemerintah Indonesia.
Yasonna menilai, tawaran yang diajukan tidak sepadan, tiga WNI yang ditahan Pemerintah Australia bukan merupakan narapidana dengan vonis mati, sementara dua tahanan warga Australia telah divonis mati dan diperkirakan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
"Tidak mungkin kita tukar karena kan yang kita akan tukar bukan pidana mati juga kan," kata Yasonna.
Meski enggan merinci kapan eksekusi mati akan dilakukan terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Yasonna memastikan persiapan eksekusi terhadap keduanya telah selesai, tinggal menunggu detik pelaksanaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.