Peristiwa itu berlangsung saat anggota dewan selaku Ketua Fraksi PKB ini tengah memarkir mobil dinas Toyota Avanza warna hitam nomor polisi AG 519 GP di Jalan Letjen Panjaitan, Kota Kediri. Mobil yang dia kendarai sendiri itu ditinggalkan untuk membeli material batu alam pada toko bangunan yang ada di seberang jalan.
Sekembalinya dari toko itu, Mundhofir masuk mobil lalu curiga dengan serpihan kaca yang ada pada bangku depan sebelah kiri. Seketika itu dia melongok ke arah belakang dan mendapati kaca tengah bagian kiri mobilnya sudah berlubang. Pecahan kaca berserakan di dalam mobil. Ia pun segera melaporkan kejadian itu pada kepolisian terdekat.
"Padahal hanya saya tinggal ke toko sekitar 20 menit saja," kata wakil rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D ini saat melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Pesantren Kota Kediri.
Akibat aksi kriminalitas itu, Mundhofir kehilangan uang tunai Rp 9 juta dan beberapa benda berharga lainnya seperti kamera poket dan telepon seluler yang ada dalam tas jinjing hitam. Tas tersebut sebelumnya dia letakan pada bangku sebelah tengah mobilnya.
"Kalau total kerugian, kisaran 12 juta rupiah," lanjutnya.
Kini dia masih diperiksa petugas Polsek Pesantren.