“Memang ada kejadian (penganiayaan) itu, tapi itu memang terjadi karena salah paham saja,” ungkap Yugonarko.
Dia mengatakan korban telah mendatangi Mapolres Buru pada Jumat (12/12/2014). Namun pensiunan itu belum melaporkan kasus itu kepada polisi untuk diproses secara hukum.
”Saya cek di Sentra Pelyanan Kepolisian (SPK), dia belum melapor. Ia hanya ingin bertemu dengan oknum anggota brimob itu. Jadi, biarkan saja dulu,” ungkapnya.
Menurut Yugonarko jika korban melaporkan, pihaknya akan memproses kasus memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempata itu, dia juga membantah bahwa oknum anggota Brimob dalam kondisi masuk saat menganiaya pensiunan TNI tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.