"Selain (simbol militer) itu juga terhadap pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi," kata Budi, Rabu (26/11/2014).
Budi menambahkan, Operasi Zebra 2014 mulai berlaku hari ini hingga 14 hari ke depan atau 9 Desember 2014. Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis yang dianggap kerap banyak pelanggar lalu lintas.
Tindakan itu difokuskan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak taat aturan terhadap rambu-rambu lalu lintas maupun kelengkapan kendaraan, semisal surat-surat kendaraan. Petugas, lanjut dia, terdiri dari gabungan beberapa elemen dan tidak segan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas meliputi penegakan hukum dengan cara tilang.
Tilang dilakukan dengan sidang di tempat. Meski demikian, lanjut Budi, juga ada pendekatan preemtif maupun preventif. Operasi tersebut diharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas karena kecelakaan kerap diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.