Haliluddin, salah satu nelayan tradisional asal Desa Kadura Barat, Kecamatan Larangan, mengatakan, penggunaan bom ikan sangat merugikan nelayan tradisional. Penggunaan bom ikan marak digunakan oleh pemilik bagan ikan atau rumah ikan yang ditancapkan di tengah laut. Akibatnya, ikan-ikan kecil mati serta terumbu karang tempat berlindung ikan rusak.
"Juragan ikan besar biasanya banyak yang menggunakan bom ikan. Hasil tangkapannya memang selalu banyak dalam semalam," ungkap Haliluddin, Senin (10/11/2014).
Ayah dua anak ini mengatakan, kepemilikan bom ikan para juragan besar dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga sulit untuk diketahui keberadaannya.
"Aparat kepolisian saja agak sulit untuk mendeteksi keberadaannya. Oleh sebab itu, Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (semoga) bisa memberantasnya," ungkapnya.
Nelayan yang biasa menangkap ikan di perairan selatan Pamekasan sering tertangkap tangan polisi. Bahkan, cukup sering nelayan sampai meringkuk di tahanan karena terbukti membawa bom ikan. Namun, hal itu tidak membuat jera nelayan lainnya untuk berhenti menggunakan bom ikan.
"Saatnya Bu Susi membela nelayan kecil seperti saya dan yang lain. Juragan ikan yang pakai bom ikan perlu diberantas," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.