"Keterlibatan tersangka Hamzah alias Boim adalah pengiriman peluru untuk keperluan pelatihan militer di Jalin Jantho Aceh 2010," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, melalui pesan elektronik, Selasa (26/8/2014) petang.
Menurut Ronny, Hamzah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam pengiriman peluru untuk keperluan pelatihan militer di Jalin Jantho Aceh. Ia juga masuk dalam DPO untuk kasus aksi fa'i perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Sumatera Utara, pada 2010 lalu. Ketiganya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 dan dalam rangka pengembangan kasus yang menjeratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.