"Kenapa Mabes Polri lamban mengusut kasus beredarnya tabloid Obor Rakyat. Padahal, pelakunya sudah jelas," kata Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi.
Menurut Ayub, sampai hari ini tabloid Obor Rakyat masih beredar di Kabupaten Jember, terutama di wilayah pesantren.
"Saya tadi dapat informasi di pondok pesantrennya Kiai Imam masih dapat tabloid edisi ketiga," ungkapnya.
Ayub mendesak kepada kepolisian untuk segera memproses pelaku kampanye hitam tersebut.
"Tidak ada alasan bagi polisi untuk membiarkan beredarnya tabloid Obor Rakyat sebab sudah meresahkan masyarakat," kata dia.
Dari pantauan di lapangan, jumlah tabloid Obor Rakyat yang dibakar tersebut mencapai sekitar 200 eksemplar.
"Ini merupakan hasil razia kami di sekitar 12 pondok pesantren serta sejumlah masjid. Jadi, kami kumpulkan dulu, setelah itu kami bakar," ujar Ayub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.