“Info dari masyarakat yang kita dapatkan dan saat kita mengintai daerah itu memang ada yang mencurigakan. Ternyata mengarah ke peredaran narkoba,” katanya, Rabu (7/5/2014).
Suprianto dibekuk ketika tengah menunggu pelanggannya. Saat penangkapan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dililit di bagian pinggang tersangka dengan menggunakan perekat.
“Sabu itu disembunyi di balik baju. Pengakuannya akan dijual di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur. Katanya, barang haram itu diambil dari kota Makassar. Itu peredarannya menggunakan jalur laut atau pakai kalap cepat,” tambahnya.
Bachtiar juga menambahkan, Suprianto diduga telah melakukan bisnis ini dengan menyasar sejumlah daerah yang terpencil.
“Tersangka ini warga Desa Aere, Kolaka Timur. Ada dugaan dia itu spesialis pengedar untuk daerah terpencil. Saat ini kita tes urine tersangka ini,” tegasnya.
Namun, pihak Polres Kolaka belum bisa menentukan berapa berat sabu yang dikemas dalam delapan paket tersebut. Begitupun dengan jumlah harga sabu itu, kata Bachtiar masih dalam pemeriksaan dan belum ditimbang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.