Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hardiknas, Mahasiswa Demo Minta Lulusan PGMI Bisa Daftar CPNS

Kompas.com - 02/05/2014, 11:41 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang, Jawa Timur menggelar aksi dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kampus setempat, Jumat (2/5/2014).

Mereka mendesak agar lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) bisa mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kita mendesak Kementerian Agama melakukan banding ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya lulusan PGMI bisa daftar CPNS. Karena lima tahun ke depan lulusan PGMI tak bisa daftar CPNS. Penyebabnya karena ada kelalaian yang dilakukan Kemenag," kata Korlap aksi, Abeng Pupu Tarbuhawa, saat aksi di kampus UIN Maliki Malang, Jumat (2/5/2014).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menggelar aksi teatrikal soal kecaman atas sistem pendidikan Indonesia yang tergolong mahal. Tidak semua warga Indonesia bisa menikmati pendidikan gratis. 

"Dari itu salah satu tuntutan kami, izin perpanjangan studi PAI dan PGMI yang sudah berakhir harus diperpanjang. Sistem di akademik UIN Malang harus diperbaiki, karena masih menyesatkan," tegasnya.

Selain itu, masih banyak mata kuliah PGMI tidak sesuai dengan bidang studi. Dosennya harus sesuai dengan standar yang ada. Terakhir, lulusan PGMI harus bisa daftar CPNS.

"Di Hari Pendidikan Nasional 2 Mei ini, beberapa tuntutan kami harus dipenuhi," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, ditemui langsung oleh Nur Ali, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maliki Malang, didampingi Pembantu Dekan III FITK, Muhammad Fadhil.

"Kita akan mengupayakan apa yang dituntut mahasiswa akan menjadi evaluasi dan pertimbangan kami dalam melaksanakan kebijakan di sini. Secara umum, kita sepakat dengan tuntutan mahasiswa," tegas Ali, di depan para peserta aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Peduli FITK.

Selain itu, tambah Abeng, pemerintah harus betul-betul menerapkan pendidikan gratis kepada rakyat sesuai dengan amanat UU 1945. "Karena seluruh rakyat Indonesia berhak untuk cerdas dan pemerintah wajib memfasilitasinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com