Menurut Erwin, bakal ada hal-hal baru yang belum terungkap dari Dedeh, terkait aksi keji yang dilakukan terhadap anak bungsunya.
"Masih kami periksa terus, dan pasti akan ada hal-hal yang baru yang bisa kami match-kan dengan berita acara," kata Erwin di Markas Polres Cimahi, Rabu (12/3/2014).
Lebih lanjut, Erwin menambahkan, selain Dedeh, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi lain, baik dari keluarga maupun tetangga.
"Suami belum diperiksa, kemungkinan besok bersama saksi lain yang mengetahui kejadian yang mengakibatkan terbunuhnya Aisyah Vani. Pemeriksaan dari saksi harus lengkap, baru kami bisa simpulkan semuanya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedeh Uum Fatimah (38), bersama suaminya, Kasito, diberondong sejumlah pertanyaan oleh psikiater yang didatangkan khusus oleh Polda Jawa Barat dalam pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Cimahi, Rabu sore.
Dedeh menenggelamkan Aisyah saat bayi tersebut sedang menyusu. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya di RT 05 RW 22 Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/3/2014) subuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.