''Namun, barang bukti yang disita tidak boleh dikembalikan lagi ke pemiliknya karena tetap harus menjadi bukti di pengadilan,'' katanya, Senin (23/9/2013).
Dia menengarai, maraknya penjual minuman keras di Surabaya karena ada permainan antara polisi dan penjual agar mengembalikan barang buktinya. ''Praktik ini akan kami ungkap karena berpotensi meningkatkan penjualan miras di Surabaya,'' tambahnya.
Sebelumnya, polisi membongkar jaringan penjualan miras jenis cukrik yang menewaskan belasan warga Surabaya sepanjang pekan lalu. Penyuplai cukrik ini diketahui bernama Budi, warga Jalan Kutai II, Surabaya. Mantan polisi itu diduga sebagai penyuplai minuman cukrik ke sejumlah penjual di Surabaya.
Gudang tempat penyimpanan cukrik milik Budi sudah digerebek polisi. Sementara Budi sendiri menghilang setelah ramai pemberitaan tentang tewasnya peminum cukrik di beberapa tempat di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.