Sekretaris DPRD Banyuwangi, Sudirman, mengatakan kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2013) selama masih proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan tetap dari pengadilan maka Totok masih menerima gaji sebagai anggota dewan.
"Sampai hari ini belum ada surat keputusan pergantian antarwaktu. Jadi masih tercatat sebagai anggota DPRD. Gaji dan tunjangan diantar staf setiap awal bulan ke lembaga permasyarakatan." jelasnya.
Totok menerima gaji pokok Rp 3,197 juta per bulan, ditambah dengan tunjangan komunikasi insentif Rp 6,3 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp. 4,468 juta. Dengan demikian total penerimaannya mencapai Rp 13 juta perbulan.
Partai Gerindra telah menarik keanggotaan Totok sebagai anggota DPRD sejak Juli 2013. Tapi belum ada putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga pimpinan DPRD Banyuwangi masih belum memproses pemecatan terhadap Totok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.