Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kompas.com - 03/07/2024, 14:23 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Siswi SMK berinisial AL ditemukan tewas di sekitar kebun karet di Kabupaten Mesuji, Lampung ternyata dibunuh pamannya sendiri, H.

Kronologi

Sebelumnya korban AL ditemukan oleh anak-anak dalam kondisi tewas penuh luka tusuk di perkebunan karet di Desa Margo Mulyo, pada 28 Mei 2024 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, mengatakan, H ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (1/7/2024) dini hari.

"Benar, sudah ditangkap. Pelaku diketahui adalah paman dari korban sendiri," kata Umi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024) pagi.

Baca juga: Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Ditangkap, Ternyata Paman Korban

Umi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota kepolisian berhasil mengidentifikasi rekaman kamera CCTV di beberapa lokasi setelah siswi SMK 1 Tanjung Raya Mesuji itu ditemukan tewas.

Polisi mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

Pelaku juga diduga memerkosa korban karena saat ditemukan tewas korban tidak mengenakan celana dalam dan hanya memakai seragam sekolah.

Motif pembunuhan

H mengaku tega membunuh keponakannya sendiri karena masalah ekonomi.

Motif sementara dari perbuatan pelaku ini adalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai uang milik korban," kata Umi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan, pada hari kejadian pelaku sempat menghubungi korban dengan dalih minta diantarkan ke suatu daerah.

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Mesuji, Berlatar Motif Ekonomi

Pelaku mengaku ketika itu sangat membutuhkan uang dan mengetahui bahwa korban setiap sekolah pasti membawa uang. Sehingga, dia berniat untuk mengambil uang korban tersebut.

"Detail tentang motif dan kronologi lengkap masih pendalaman, pelaku masih kita tahan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan mendalam," kata Ali.

Pembunuhan berencana

Umi kembali mengungkap pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan kemudian memerkosan korban.

"Ya pelaku diduga telah berencana menghilangkan nyawa korban," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2024) pagi.

Umi mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KHUP dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Noṃor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal bagi pelaku adalah hukuman mati," kata Umi.

Sumber: Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan PSI Salatiga Cabut Dukungan untuk Hariyono Masturi meski Kantongi Surat Tugas dari Kaesang

Alasan PSI Salatiga Cabut Dukungan untuk Hariyono Masturi meski Kantongi Surat Tugas dari Kaesang

Regional
Banyak Industri Masih Gunakan Air Tanah, Perparah Penurunan Muka Tanah dan Abrasi di Pantura

Banyak Industri Masih Gunakan Air Tanah, Perparah Penurunan Muka Tanah dan Abrasi di Pantura

Regional
Geopark Silokek di Sumatera Barat: Daya Tarik, Latar Belakang, dan Rute

Geopark Silokek di Sumatera Barat: Daya Tarik, Latar Belakang, dan Rute

Regional
Kota Solo Jadi Tuan Rumah Festival Agama Hindu Utsawa Dharmagita

Kota Solo Jadi Tuan Rumah Festival Agama Hindu Utsawa Dharmagita

Regional
KKB Tembaki Pesawat Smart Air Saat Mendarat di Puncak, Papua Tengah

KKB Tembaki Pesawat Smart Air Saat Mendarat di Puncak, Papua Tengah

Regional
Desa Ilung Raih Juara II Nasional Lomba SDGs Desa, Bupati HST: Semoga Memotivasi Desa Lain

Desa Ilung Raih Juara II Nasional Lomba SDGs Desa, Bupati HST: Semoga Memotivasi Desa Lain

Regional
Diusung Golkar, Bacagub Banten Airin Janjikan Beasiswa Penghafal Al Quran

Diusung Golkar, Bacagub Banten Airin Janjikan Beasiswa Penghafal Al Quran

Regional
Cabuli Anak Didik, Pelatih Paskibra di Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka

Cabuli Anak Didik, Pelatih Paskibra di Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Regional
Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Regional
Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Regional
Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Regional
Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Regional
Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Regional
Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com