Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Kompas.com - 03/07/2024, 12:45 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang terus mengejar Kelvin alias Kevin, buronan yang terlibat dalam kasus pembunuhan penagih utang koperasi simpan pinjam Anton Eka Saputra (25).

Penangkapan Kelvin ditargetkan selesai paling lama satu bulan. Untuk itu polisi mengaku akan terus memburunya hingga ke berbagai pelosok.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, saat ini mereka sudah menangkap Antoni alias Anton yang menjadi pelaku utama sekaligus pemilik distro "Anti Mahal".

Antoni pulalah yang merencanakan aksi pembunuhan itu dan mengajak tersangka Pongki (24) serta Kelvin.

Baca juga: Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Distro Anti Mahal Jadi Saksi Mahkota

Keterangan dari Pongki dan Antoni saat ini terus didalami petugas, untuk mencari keberadaan Kelvin.

"Targetnya bulan ini sudah tertangkap, tinggal tunggu waktu saja," kata Harryo, Rabu (3/7/2024).

Harryo menjelaskan, peran Kelvin dalam pembunuhan itu adalah ikut memukul kepala korban sebanyak lima kali dengan menggunakan kunci pas.

Kelvin pun diketahui adalah keponakan dari istri Antoni yang ikut bekerja sebagai karyawan di distro "Anti Mahal".

"Sebelum melakukan aksinya, Antoni menghubungi Kelvin dan memintanya untuk ikut membantu membunuh korban."

"Kelvin dan Pongki ini tinggal satu kos dan mereka mengikuti perintah dari Anton," ujar Harryo.

Baca juga: Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Anton penagih utang koperasi simpan pinjam yang tewas dan dicor semen bekas kolam ikan yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu, 26 Juni 2024. 

Hasil pemeriksaan kedua pelaku, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi utang pelaku yang membengkak di mana dia meminjam uang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Regional
Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Regional
Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Regional
Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Regional
Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Regional
Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Regional
Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Regional
Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi di Disdik Sumbar Ditolak

Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi di Disdik Sumbar Ditolak

Regional
Pemilik Tambang Ilegal Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Bebatuan

Pemilik Tambang Ilegal Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Bebatuan

Regional
Bobol ATM di Palembang, WNA Rusia Divonis 1 Tahun Penjara

Bobol ATM di Palembang, WNA Rusia Divonis 1 Tahun Penjara

Regional
Jemaah Haji asal Aceh Mulai Dipulangkan 10 Juli 2024

Jemaah Haji asal Aceh Mulai Dipulangkan 10 Juli 2024

Regional
Bantu Sembunyikan Senpi, Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka

Bantu Sembunyikan Senpi, Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka

Regional
Wisatawan Asal Palembang Tewas Kesetrum Saat Hendak Bilas Usai Berenang di Pantai

Wisatawan Asal Palembang Tewas Kesetrum Saat Hendak Bilas Usai Berenang di Pantai

Regional
Gibran ke Kaesang soal Pilkada: Jangan ke Jakartalah

Gibran ke Kaesang soal Pilkada: Jangan ke Jakartalah

Regional
Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas KP Lebak Divonis 1 Tahun Penjara

Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas KP Lebak Divonis 1 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com