Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Bantah Pernyataan Bos Distro Palembang yang Bunuh Anton karena Bunga Utang Membengkak

Kompas.com - 02/07/2024, 17:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bos toko distro di Palembang, Sumatra Selatan, Antoni ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan karyawan koperasi.

Korban yang bernama Anton Eka Saputra dibunuh di dalam toko dan jasadnya dicor di belakang toko.

Saat diperiksa, Antoni mengaku kesal karena bunga utang membengkak dari pinjaman Rp 5 juta menjadi Rp 24 juta.

Namun keluarga korban membantah pernyataan tersebut.

Keluarga menduga bos distro yang merupakan otak pelaku pembunuhan hanya beralibi. Pika, adik ipar Anton Eka Saputra mengatakan, utang pelaku sebesar Rp 5 juta tidak mungkin tiba-tiba membengkak menjadi Rp 24 juta.

Baca juga: Di Balik Pembunuhan Karyawan Koperasi oleh Bos Distro Palembang, Pelaku Kesal Bunga Utang Membengkak

Pika adalah salah satu rekan kerja korban sesama penagih utang di koperasi.

"Kalau di koperasi kami tidak sampai segitu, bunganya paling 20 persen. misal minjam uang Rp 10 juta ya bunganya Rp 2 juta. Mau kembalikan dalam kurun waktu berapa terserah nasabah, kalau mau 6 minggu berarti Rp 2 juta per minggunya. Kalau dia bilang sampai Rp 24 juta omongan dia saja itu, tidak bisa di koperasi kami seperti itu," ujar Pika kepada Tribunsumsel.com, Senin (1/7/2024).

Namun ia tidak mengetahui apakah pelaku ada pinjaman lain lagi ke korban.

"Yang sudah pasti utang dia itu positif kisaran Rp 10 juta, tapi saya tak tahu kalau apa mungkin ada pinjaman lain ke korban," katanya.

Pika juga tidak mengetahui sudah berapa lama Antoni meminjam uang koperasi ke korban.

"Saya waktu sekitar bulan Februari 2024 ini pernah disuruh almarhum untuk menagih ke Antoni, berarti disitu dia sudah ada pinjaman kan. Tapi waktu saya sudah sampai di distro, kata almarhum waktu itu tidak usah ke sana katanya si Antoni mau transfer. Makanya saya juga tidak tahu berapa lama pinjaman dia itu," kata dia.

Baca juga: Pinjam Rp 5 Juta Berbunga Rp 24 Juta, Bos Distro di Palembang Bunuh Karyawan Koperasi

Rencana pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi oleh Antoni bos distro di Palembang ternyata sudah diatur sehari sebelum kejadian.

Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua pelaku dan satu pelaku lainnya masih buron.

Atas ulahnya kedua pelaku ini akan dijerat pasal Pasal 340 KHUP dan 365 KHUP dengan ancaman mati dan hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti), Tribun Sumsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru, 29 Laskar Rempah Lanjutkan Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah Menuju Lampung

Tangis Haru, 29 Laskar Rempah Lanjutkan Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah Menuju Lampung

Regional
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Kepala Warga dalam Prosesi Pernikahan

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Kepala Warga dalam Prosesi Pernikahan

Regional
Banjir Terjang Bone Bolango Gorontalo, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Terjang Bone Bolango Gorontalo, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Jadi Tersangka

Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Jadi Tersangka

Regional
Dua Orang Asing Curi Uang Milik Warga Gunungkidul Rp 1,2 Juta

Dua Orang Asing Curi Uang Milik Warga Gunungkidul Rp 1,2 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Viral di Medsos, Penerimaan Akpol di NTT yang Lulus Bukan Putra Daerah

Viral di Medsos, Penerimaan Akpol di NTT yang Lulus Bukan Putra Daerah

Regional
Kapal Bermuatan Pupuk Tabrakan dan Terjebak Pendangkalan di Bangka, 13 Awak Dievakuasi

Kapal Bermuatan Pupuk Tabrakan dan Terjebak Pendangkalan di Bangka, 13 Awak Dievakuasi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Petir

Regional
Bocah 5 Tahun Tewas Saat Main di Kali Cikeas Bogor

Bocah 5 Tahun Tewas Saat Main di Kali Cikeas Bogor

Regional
Fakta Insiden Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD di Lampung Tengah

Fakta Insiden Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD di Lampung Tengah

Regional
[POPULER NUSANTARA] 13 WN Taiwan Penjahat Kelas Berat Ditangkap | Gibran Tinggalkan Mobil Dinas Lagi

[POPULER NUSANTARA] 13 WN Taiwan Penjahat Kelas Berat Ditangkap | Gibran Tinggalkan Mobil Dinas Lagi

Regional
Berkunjung ke Tanjungpinang, Wajib Coba Kuliner Mie Lendir

Berkunjung ke Tanjungpinang, Wajib Coba Kuliner Mie Lendir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com