MEDAN, KOMPAS.com - Kasus siswa SMA Negeri 8 Medan inisial M, tidak naik kelas karena diduga orangtuanya melaporkan kepala sekolah soal pungutan liar, terus bergulir.
Kepala SMAN 8 Rosmaida Purba tetap bersikukuh tidak menaikkan M, meski Dinas Pendidikan Sumut memintanya mengubah keputusan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris, menyayangkan sikap Rosmaida. Menurut Haris ada kelalaian Rosmaida dalam mengambil keputusan.
Baca juga: Kepala SMAN 8 Medan Terancam Dicopot Bila Tak Naikkan Siswanya
"Kita sudah meminta (Kepsek) mengevaluasi dan meninjau ulang putusan (tidak naik kelas) itu. Saya tidak tahu apa (yang) dalam pikiran (Rosmaida), dia tetap berkeras dalam putusan itu," ujar Haris saat ditanya wartawan di kantornya, Kamis (27/6/2024).
Kata Haris, Rosmaida mengaku tidak menaikkan M karena persoalan absensi yang sampai 34 kali. Namun di satu sisi, Rosmaida lalai dalam mensosialisasikan soal aturan sekolah tentang ketidakhadiran siswa di kelas.
"Di Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 itu memang dinyatakan kriteria penentuan siswa itu ditentukan oleh sekolah, tapi kan itu harus disosialisasikan itu dibuat di awal, tahun ajaran," ujar Haris.
"Lalu disosialisasikan di awal ajaran, harus semuanya tahu termasuk siswa, orangtua, guru. (Sosialisasi) Misalnya kalau tidak masuk sekian lama itu (konsekuensinya) apa? jadi kan kita temukan kelalaian," tambahnya.
Lalu kelalaian lainnya, sekolah tidak berperan dalam proses pembinaan M, selama masa ketidakhadirannya. Harusnya, sambung Haris, Rosmaida mengakui kelalaian itu.
"Artinya itu kan, kelalaian sekolah kelalaian kita, kalau itu kelalaian jangan kita juga malu untuk mengakui," ujar Haris.
Lalu saat rapat dengan dewan guru untuk memutuskan nasib M, peserta dewan guru juga tidak kuorum.
"Dalam rapat dewan guru itu, harus ada jumlahnya, tapi ini tidak sesuai (kuorum) sudah diambil keputusannya. (Keputusan) Itu juga tidak diteken semua guru. Hal itu kita temukan. Kami periksa banyak kelalaian dalam keputusan ini," ungkap Haris.
Kata Haris, selain memberi masukan tulisan, dia juga telah menyampaikan secara lisan kepada Rosmaida untuk mengubah keputusannya, tujuannya agar persoalan segera selesai.
Namun lagi-lagi Rosmaida masih bersikukuh dengan keputusannya.
"Saya tidak tahu apa yang di dalam pikiran (Rosmaida) bahkan saya secara lisan ngomong ke dia, ibu saya mohon sekali ini ibu mengalah terhadap diri ibu sendiri supaya ini bisa diselesaikan secara cepat," ujar Haris.
Karena saran dari Haris tidak ditanggapi Rosmaida, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengan jajarannya. Kemungkinan besar akan ada sanksi diberikan ke Rosmaida bila ia tetap bersikukuh dengan keputusannya.