Bisa saja sanksinya dalam bentuk pencopotan jabatannya.
"(Pencopotan) rekomendasinya kita mungkin seperti itu, kalau dia begitu pula tidak mengakui kesalahannya, udah susah lah kita," tutup Haris.
Sebelumnya Rosmaida jelas mengatakan tidak akan menaikkan M demi integritas sekolah.
"Kalau ada masukan anak ini, lebih baik kenapa tidak, tapi tidak mengubah ketentuan daripada sekolah (tetap tinggal kelas), karena itu menjaga integritas kami," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024) kemarin.
Rosmaida mengatakan, siswa yang tidak naik kelas itu, murni karena persoalan absensi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.
"Di semester I anak ini 11 hari tanpa keterangan lima hari sakit, izinnya empat hari. Jadi di semester I tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari."
Di Semester II anak ini sakit enam hari, izin tiga hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester II ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida.
Dia juga memastikan, sebelum pelaporan dirinya, M memang sudah sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtuanya datang ke sekolah, namun tidak kunjung hadir.
"Jadi anak ini saya lihat dari absensinya guru BK-nya itu mulai banyak absennya di Februari. Dan kebetulan saya itu dilaporkan mulai Februari," ungkapnya.
Rosmaida juga menjelaskan, keputusan tidak menaikkan siswa tidak dilakukan sepihak, melainkan berdasarkan rapat bersama para guru.
Kasus ini sendiri menjadi heboh setelah video yang menggambarkan seorang ayah marah karena anaknya tinggal kelas, menyebar di jejaring media sosial.
Ayah pelajar itu meyakini, penyebab anaknya tak naik kelas adalah karena dia sempat melaporkan Rosmaida yang diduga terlibat korupsi atau pungutan liar, ke Polda Sumut.
Dilihat dari video yang diunggah akun X, @_NeverAlonely, terlihat orang tua siswa bernama Choky Indra dengan tampang kesal, mendatangi gedung sekolah SMA Negeri 8 Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.