Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik Sebut Kepala SMAN 8 Medan yang Tak Naikkan Siswanya Lalai

Kompas.com - 27/06/2024, 20:34 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus siswa SMA Negeri 8 Medan inisial M, tidak naik kelas karena diduga orangtuanya melaporkan kepala sekolah soal pungutan liar, terus bergulir.

Kepala SMAN 8 Rosmaida Purba tetap bersikukuh tidak menaikkan M, meski Dinas Pendidikan Sumut memintanya mengubah keputusan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris, menyayangkan sikap Rosmaida. Menurut Haris ada kelalaian Rosmaida dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Kepala SMAN 8 Medan Terancam Dicopot Bila Tak Naikkan Siswanya

"Kita sudah meminta (Kepsek) mengevaluasi dan meninjau ulang putusan (tidak naik kelas) itu. Saya tidak tahu apa (yang) dalam pikiran (Rosmaida), dia tetap berkeras dalam putusan itu," ujar Haris saat ditanya wartawan di kantornya, Kamis (27/6/2024).

Kata Haris, Rosmaida mengaku tidak menaikkan M karena persoalan absensi yang sampai 34 kali. Namun di satu sisi, Rosmaida lalai dalam mensosialisasikan soal aturan sekolah tentang ketidakhadiran siswa di kelas.

"Di Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 itu memang dinyatakan kriteria penentuan siswa itu ditentukan oleh sekolah, tapi kan itu harus disosialisasikan itu dibuat di awal, tahun ajaran," ujar Haris.

Baca juga: Soal Pelajar SMAN 8 Medan Tinggal Kelas, Kepsek Sebut karena Absen 52 Hari, Bukan karena Laporan Pungli

"Lalu disosialisasikan di awal ajaran, harus semuanya tahu termasuk siswa, orangtua, guru. (Sosialisasi) Misalnya kalau tidak masuk sekian lama itu (konsekuensinya) apa? jadi kan kita temukan kelalaian," tambahnya.

Lalu kelalaian lainnya, sekolah tidak berperan dalam proses pembinaan M, selama masa ketidakhadirannya. Harusnya, sambung Haris, Rosmaida mengakui kelalaian itu.

"Artinya itu kan, kelalaian sekolah kelalaian kita, kalau itu kelalaian jangan kita juga malu untuk mengakui," ujar Haris.

Lalu saat rapat dengan dewan guru untuk memutuskan nasib M, peserta dewan guru juga tidak kuorum.

"Dalam rapat dewan guru itu, harus ada jumlahnya, tapi ini tidak sesuai (kuorum) sudah diambil keputusannya. (Keputusan) Itu juga tidak diteken semua guru. Hal itu kita temukan. Kami periksa banyak kelalaian dalam keputusan ini," ungkap Haris.

Kata Haris, selain memberi masukan tulisan, dia juga telah menyampaikan secara lisan kepada Rosmaida untuk mengubah keputusannya, tujuannya agar persoalan segera selesai.

Namun lagi-lagi Rosmaida masih bersikukuh dengan keputusannya.

"Saya tidak tahu apa yang di dalam pikiran (Rosmaida) bahkan saya secara lisan ngomong ke dia, ibu saya mohon sekali ini ibu mengalah terhadap diri ibu sendiri supaya ini bisa diselesaikan secara cepat," ujar Haris.

Karena saran dari Haris tidak ditanggapi Rosmaida, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengan jajarannya. Kemungkinan besar akan ada sanksi diberikan ke Rosmaida bila ia tetap bersikukuh dengan keputusannya.

Bisa saja sanksinya dalam bentuk pencopotan jabatannya.

"(Pencopotan) rekomendasinya kita mungkin seperti itu, kalau dia begitu pula tidak mengakui kesalahannya, udah susah lah kita," tutup Haris.

Sebelumnya Rosmaida jelas mengatakan tidak akan menaikkan M demi integritas sekolah.

"Kalau ada masukan anak ini, lebih baik kenapa tidak, tapi tidak mengubah ketentuan daripada sekolah (tetap tinggal kelas), karena itu menjaga integritas kami," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024) kemarin.

Rosmaida mengatakan, siswa yang tidak naik kelas itu, murni karena persoalan absensi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.

"Di semester I anak ini 11 hari tanpa keterangan lima hari sakit, izinnya empat hari. Jadi di semester I tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari."

Di Semester II anak ini sakit enam hari, izin tiga hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester II ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida.

Dia juga memastikan, sebelum pelaporan dirinya, M memang sudah sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtuanya datang ke sekolah, namun tidak kunjung hadir.

"Jadi anak ini saya lihat dari absensinya guru BK-nya itu mulai banyak absennya di Februari. Dan kebetulan saya itu dilaporkan mulai Februari," ungkapnya.

Rosmaida juga menjelaskan, keputusan tidak menaikkan siswa tidak dilakukan sepihak, melainkan berdasarkan rapat bersama para guru.

Kasus ini sendiri menjadi heboh setelah video yang menggambarkan seorang ayah marah karena anaknya tinggal kelas, menyebar di jejaring media sosial.

Ayah pelajar itu meyakini, penyebab anaknya tak naik kelas adalah karena dia sempat melaporkan Rosmaida yang diduga terlibat korupsi atau pungutan liar, ke Polda Sumut.

Dilihat dari video yang diunggah akun X, @_NeverAlonely, terlihat orang tua siswa bernama Choky Indra dengan tampang kesal, mendatangi gedung sekolah SMA Negeri 8 Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sampah MMT Pemilu Capai 14.000 Lembar, DLH Salatiga Minta Parpol Kampanye di Medsos Jelang Pilkada 2024

Sampah MMT Pemilu Capai 14.000 Lembar, DLH Salatiga Minta Parpol Kampanye di Medsos Jelang Pilkada 2024

Regional
Update Jadwal Kereta Baturraden Ekspres Purwokerto-Bandung Mulai 1 Juli 2024, Berangkat Pukul 22.00 WIB

Update Jadwal Kereta Baturraden Ekspres Purwokerto-Bandung Mulai 1 Juli 2024, Berangkat Pukul 22.00 WIB

Regional
Pilkada dan Keyakinan Perempuan Memimpin Daerah

Pilkada dan Keyakinan Perempuan Memimpin Daerah

Regional
Teka-teki Temuan Potongan Kaki di Pantai Marina Semarang

Teka-teki Temuan Potongan Kaki di Pantai Marina Semarang

Regional
Kebakaran Rumah Penjabat Kades di Sikka, Uang Tunai Rp 23 Juta Ludes

Kebakaran Rumah Penjabat Kades di Sikka, Uang Tunai Rp 23 Juta Ludes

Regional
6 Kabupaten di Papua Tengah Menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024

6 Kabupaten di Papua Tengah Menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Buntut Temuan Piagam Palsu, Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Buntut Temuan Piagam Palsu, Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pebulu Tangkis China Henti Jantung Mendadak | Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang

[POPULER NUSANTARA] Pebulu Tangkis China Henti Jantung Mendadak | Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang

Regional
Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Regional
Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com