PALEMBANG, KOMPAS.com- Jenazah Anton Eka Saputra (25) yang bertugas sebagai penagih utang dari koperasi simpan pinjam dievakuasi oleh tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Proses evakuasi jenazah Anton memakan waktu hampir dua jam.
Polisi harus memotong bagian pengait depan pintu ruko dengan menggunakan mesin gerinda agar dapat masuk ke dalam.
Baca juga: Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang
Setelah itu, barulah polisi menuju ke halaman belakang ruko Distro "Anti Mahal" untuk menggali kolam ikan yang telah dicor di mana tubuh Anton dikuburkan oleh pelaku.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan, jenazah Anton sengaja dikuburkan oleh pelaku di bekas kolam ikan untuk menghilangkan jejak.
Agar tidak menimbulkan bau busuk, tersangka pun kemudian menimbun kolam tersebut dengan cara mengecornya menggunakan semen.
"Kolam berukuran berbentuk persegi panjang dengan kedalaman seperempat meter yang digunakan untuk mengecor tubuh korban," kata Ikang di lokasi kejadian, Rabu (26/6/2024).
Ikang menjelaskan, jenazah Anton saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari tahu penyebab kematian korban.
"Proses evakuasi sudah selesai sekarang jenazah dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya
Dalam proses evakuasi jenazah tersebut, terlihat seorang pelaku yang diketahui berinisial PS (23) ikut dihadirkan polisi.
PS diminta untuk menunjukkan lokasi tempat korban dikuburkan.
Ketika datang ke lokasi, warga yang berada di lokasi kejadian sontak langsung meneriaki pelaku.
Petugas pun langsung melakukan pengawalan agar tidak terjadi aksi anarkis dalam evakuasi tersebut.