CILACAP, KOMPAS.com - Tim Satgas Second Fleet Quick Renponse (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap, Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan 16.000 ekor benih bening lobster (BBL), Rabu (12/6/2024).
Komandan Lanal Cilacap Kolonel Laut Robby Edevaldo mengatakan, penangkapan bermula dari pengintaian yang dilakukan bersama tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Penyeludupan Benih Lobster, Menteri KKP: Triliunan Rupiah Harta Bangsa Ini Melayang...
"Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pantai Menganti, Rawajarit, Karangkandri, Cilacap, menemukan mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBL," kata Robby melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Tim kemudian membuntuti mobil Mitsubishi Strada dengan nomor Polisi Z 8933 U yang diduga digunakan untuk mengangkut benih bening lobster.
Setelah memastikan muatan yang dibawa, tim langsung menghentikan kendaraan tersebut di lampu merah Proliman, Cilacap.
Selanjutnya, tim membawa seorang pria berinisial FAS (31 tahun) asal Tasikmalaya beserta barang bukti benih bening lobster ke Mako Lanal Cilacap karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang berlaku.
Adapun jenis lobster yang dibawa yaitu, 2.400 ekor jenis mutiara dan 13.600 ekor jenis pasir yang dikemas dalam 16 boks.
Kepada petugas, FAS mengaku hanya sebagai kurir dari sesorang berinisial O di Pangandaran, Jawa Barat. FAS menerima imbalan antara Rp 500.000 sampai Rp 1 juta untuk satu kali kirim.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kata Robby, pihaknya terus memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Cilacap, yaitu di perairan wilayah Purworejo, Kebumen dan Cilacap.
Baca juga: Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar
"Saat ini pembudiyaan masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur alias ilegal," ujar Robby.
Kepala PSDKP Cilacap Erik Sostenes mengatakan, potensi kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.
"Untuk estimasi kerugian sumber daya kami perkirakan mencapai Rp 1,6 miliar. Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut, kami akan gali lagi dengan pertimbangan keterangan dari tersangka FAS," kata Erik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.