Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/05/2024, 21:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Bripka SR (43), oknum polisi tersangka pemerkosa siswi SD di Kota Ambon terancam dihukum berat.

Oknum anggota Polda Maluku ini terancam hukuman berat setelah penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon yang menangani kasus tersebut menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

"Betul, tersangka dijerat dengan pasal berlapis," kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janet Luhukay kepada Kompas.com via telepon, Jumat (31/5/2024) malam.

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Tersangka sendiri saat ini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Janet mengaku penyidik yang menangani kasus tersebut menjerat tersangka dengan tiga pasal sekaligus.

Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 16 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Jadi ancamannya itu 15 tahun tapi ada penambahan sepertiga jadi ancamannya 20 tahun penjara," ujarnya.

Adapun alasan penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis lantaran perbuatan tersangka dinilai sangat keterlaluan karena dilakukan berulang kali.

Selain itu, tersangka juga merupakan seorang penegak hukum dan korbannya masih anak-anak serta kejadiannya terjadi pada malam hari.

"Jadi ada pemberatan di situ," ujarnya.

Sebelumnya Bripka SR dilaporkan ke polisi karena memerkosa seorang siswi SD berumur 8 tahun yang merupakan anak dari tetangganya sendiri.

SR diketahui memerkosa korban secara berulang kali sejak 2023 lalu. Setiap kali melancarkan aksi bejatnya itu tersangka kerap mengancam korban.

Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman

Terakhir oknum polisi tersebut memerkosa korban di sebua rumah kosong di Kecamatan Sirimau pada 4 Mei 2024 lalu.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban mengadukan perbuatan tak bermoral tersangka kepada ibunya usai ia diperkosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com