Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Proyek Penguatan Jembatan Tol Ungaran-Semarang, 27 Rumah Rusak

Kompas.com - 31/05/2024, 12:12 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Rumah warga Perumahan Graha Ariabima Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang mengalami retak dan rusak.

Kerusakan tersebut diduga disebabkan pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang.

Menurut Suwastika, salah seorang warga, kerusakan rumah sudah berlangsung selama dua tahun.

Baca juga: Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

 

"Awalnya itu rumah dan jalan perumahan ambles, saat itu kalau jalan kok bertambah curam. Ternyata seiring waktu, semakin terasa dan terlihat kerusakannya," ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Suwastika mengatakan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke PT. Brantas selaku pembangun pengerjaan proyek penguatan jembatan tol.

"Saat itu warga tiga rumah atau tiga keluarga, diungsikan ke hotel selama tiga malam," jelasnya.

"Namun karena ketakutan kalau sewaktu-waktu ambles, warga berupaya pindah dari rumah. Akhirnya tiga keluarga tersebut dikontrakan rumah selama tiga bulan, per bulan Rp 1,5 juta," kata Suwastika.

Namun setelah masa kontrak selesai, warga tetap pindah dan meninggalkan rumah di Perumahan Graha Ariabima.

"Kami takut kalau terjadi bencana, akhirnya kontrak secara mandiri dan berharap agar ada pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang," paparnya.

Warga lain, Sri Setyowati menyatakan total ada 27 rumah warga yang mengalami kerusakan, dari tingkat ringan hingga yang berat.

"Kalau yang rusak berat ada delapan rumah, bahkan tiga di antaranya nyaris ambruk," ujarnya.

Menurutnya, pengerjaan penguatan jembatan tol dilakukan dua kali, yakni pada 2020 yang mengakibatkan delapan rumah rusak, kemudian pada 2023 sehingga total yang mengalami kerusakan 27 rumah.

Baca juga: KA Pasundan Dilempari oleh OTK di Surabaya, Kaca Rusak dan 2 Penumpang Luka

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, warga telah melakukan audensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang.

"Dalam audensi tersebut juga dihadiri PT. TMJ, sehingga kami minta agar ada penggantian atas kerusakan rumah warga. Jangan sampai pembangunan mengorbankan hak masyarakat, penggantian harus dilakukan dalam waktu sesingkatnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com