Sedangkan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Kaharuddin III (1931 – 1959) tantangan zaman menghendaki kebijaksanaan yang berbeda pula.
Perang Dunia II melanda sangat mempengaruhi kekuatan monarki secara global, begitu pula yang dialami oleh kesultanan-kesultanan di seluruh Nusantara.
Lahirnya NKRI sebagai sebuah entitas baru dalam tata pemerintahan membuat Kesultanan Sumbawa pun harus beradaptasi sesuai kehendak zaman.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menjadi tonggak perubahan zaman yang harus disikapi dengan kebijaksanaan yang menyeluruh.
Kesultanan Sumbawa di bawah Sultan Muhammad Kaharuddin III berada di era pancaroba tersebut.
Berdasarkan aspirasi rakyat Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin III membawa Kesultanan Sumbawa di masa transisi dari sistem monarki Kesultanan Sumbawa menuju Republik Indonesia.
Kesultanan Sumbawa menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia pada 13 April 1950 berdasarkan Surat Pernyataan (Statement) bersama Pemerintah Daerah Pulau yang terdiri dari Swapraja Sumbawa, Swapraja Bima, dan Swapraja Dompu. Kesultanan Sumbawa bertransformasi menjadi Kabupaten Sumbawa pada tahun 1959.
Delapan puluh tahun kemudian setelah penobatan Sultan Muhammad Kaharuddin III tahun 1931, kehendak zaman berpihak pada otonomi daerah di mana kewenangan pengelolaan sumberdaya alam dan budaya menjadi tanggung jawab daerah itu sendiri.
Bertahun-tahun masyarakat Sumbawa menyampaikan aspirasinya kepada Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) agar sosok Sultan sebagai Puin Rea (pengayom) bagi Tau Tana Samawa perlu dimunculkan kembali.
Perwujudan dari aspirasi ini adalah terselenggaranya Penobatan Muhammad Abdurrahman Daeng Raja Dewa, Datu Raja Muda Kesultanan Sumbawa yang telah dikukuhkan saat ia lahir pada 5 April 1941 sebagai Sultan Sumbawa XVIII yang bergelar Dewa Masmawa Muhammad Kaharuddin IV.
Penobatan ini bertujuan untuk pelestarian budaya sekaligus revitalisasi adat istiadat dan Budaya Tau ke Tana Samawa.
Baca juga: Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia
Penobatan ini berakar pada adat istiadat dan budaya Kesultanan Sumbawa yang mulai dibangkitkan kembali pada 5 April 2011 yaitu momen di mana Sultan Sumbawa XVIII dinobatkan.
Sebelas tahun kemudian, sesuai salah satu rekomendasi Mudzakarah Rea Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) tahun 2022, dibutuhkan kepastian akan adanya keberlanjutan penerus Kesultanan Sumbawa.
Rekomendasi itu mengamanatkan kepada Sultan Muhammad Kaharuddin IV untuk mempimpin pelestarian dan pengembangan budaya dan adat Tau Tana Samawa, pengejawantahan dari Adat Barenti Lako Syara’, Syara’ Barenti Lako Kitabullah menuju masyarakat yang religius, modern, dan demokratis.
Sejalan dengan rekomendasi Mudzakarah Rea LATS tahun 2022, untuk memastikan adanya keberlanjutan pelestarian nilai-nilai peradaban Tau ke Tana Samawa yang dipandang penting dan perlu untuk menjamin terlaksananya proses pewarisan pemangku Kesultanan Sumbawa di masa yang akan datang, perlu dilakukan pengangkatan Datu Rajamuda (Putra Mahkota) Kesultanan Sumbawa.
Salah satu prosesi adat yang ditempuh oleh penerus Kesultanan Sumbawa sebelum pengangkatan Datu Rajamuda (DRM) adalah pengukuhan gelar adat dan gelar kebangsawanan kepada puteri, menantu, dan cucu dari Dewa Masmawa Sultan Sumbawa XVIII, Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang dilaksanakan pada 27 Rajab 1444 H atau tanggal 17 Februari 2023.
Berdasarkan SK Sultan Sumbawa XVIII selaku Ketua Majelis Adat Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) tentang pengukuhan gelar adat dan gelar kebangsawanan kepada puteri, menantu, dan cucu dari Dewa Masmawa Sultan Sumbawa XVIII, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, berikut nama dan gelar yang disematkan:
Baca juga: Sejarah Salam Tempel, Tradisi Bagi Uang Saat Lebaran
Daeng Nadya Indriana Hanoum (putri) bergelar Daeng Risompa Datu Intan Ratu; Daeng Sarojinni Naidu (putri) bergelar Daeng Masugi Ratu Datu Batari Toja;
Raden Ali Permadiono Sumedi (menantu) bergelar Daeng Anggawasita Datu Batara Langi; Sentot Agus Priyanto (menantu) bergelar Daeng Manassa Datu Patarai;
Nadine Kemalasari Sumedi (cucu) bergelar Daeng Masrilangi; Raihan Omar Hasani Priyanto (cucu) bergelar Daeng Mas Madinah Datu Rajamuda;
Raindra Saadya Ramadhan Priyanto (cucu) bergelar Daeng Massir; Rayaka Ali Kareem Priyanto (cucu) Bergelar Daeng Manyurang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.