Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Kompas.com - 27/05/2024, 20:50 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal mengawal implementasi pembatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.

Sebelumnya, pengumuman pembatalan kenaikan UKT itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi, pada Senin (27/5/2024).

Menanggapi itu, Presiden BEM UNS Solo Agung Lucky Pradita menyatakan, akan melakukan pengawalan hingga realisasi pernyataan Nadiem Makarim benar-benar terjadi.

Baca juga: Soal Pembatalan Kenaikan UKT, UGM akan Mematuhi Ketentuan dari Negara

"Pembatalan dan penurunan UKT harus benar-benar terjadi karena sampai hari ini seluruh kampus belum ada turun UKT-nya. Masih mengalami kenaikannya semuanya. Tentu harus kita kawal bersama-sama dieskalasikan bersama," kata Agung, pada Senin (27/4/2024) sore.

Pihaknya juga akan mengawal Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk segera dicabut. 

Menurutnya, bukan hanya UKT, kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) juga harus dibatalkan.

"Sampai nanti SK Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjadi akar permasalahan kenaikan UKT, juga benar-benar dicabut dan semua universitas bisa kembali dalam UKT dan IPI-nya yang tidak ada kenaikan sama sekali," ujar dia. 

Baca juga: Alami Penurunan Kesadaran, 3 Calon Haji Embarkasi Solo Dirawat di RS Amri Tambunan Deli Serdang

BEM UNS juga akan menindaklanjuti ke pihak Rekorat UNS menyikapi adanya pernyataan Nadiem Makarim adanya pembatalan kenaikan UKT tersebut.

"Tentu akan kita komunikasi dengan pemimpin kita rektorat. Harus kita tunggu juga jawaban dari rektorat dan semoga UKT UNS turun," harapan dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com