Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Kompas.com - 24/05/2024, 16:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah kembali menegaskan larangan wisuda bagi SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng.

"Zero pungutan dampaknya ke wisuda, buku lembar kerja siswa (LKS), album perpisahan, dies natalis undang aktris," ujar Kepala Disdikbud Jateng, Uswatu Hasanah melalui sambungan telepon, Jumat (24/5/2024).

Kebijakan zero pungutan tersebut telah diterapkan sejak 2020 silam.

Baca juga: Beberapa Daerah Larang Study Tour, PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

 

Namun pihaknya perlu terus mengingatkan satuan pendidikan agar menaati regulasi tersebut dan menjaga integritas.

"Pengalihan kewenangan tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan, antara lain sejak Januari 2020, Jawa Tengah menetapkan kebijakan pendidikan tanpa pungutan atau pendidikan gratis bagi SMAN, SMKN, atau SLBN," lanjutnya.

Menurutnya tidak semua peserta didik mampu menanggung biaya perayaan wisuda. Sehingga pungutan serupa dilarang oleh Disdikbud Jateng untuk pemerataan akses pendidikan.

Baca juga: Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan SOP Study Tour, Apa Saja Isinya?


Baca juga: Soal Study Tour, Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Penekanan zero pungutan

Pihaknya juga menegaskan larangan pungutan pengadaan seragam menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Lalu melarang pengadaan study tour oleh sekolahan di bawah naungannya.

Larangan ini menjadi penting mengingat lebih dari 50 persen peserta didik di sekolah negeri menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

"Data DTKS kita, 2020 lebih dari 50 persen itu  berasal dari keluarga tidak mampu," imbuhnya.

Baca juga: Ketua PGSI Jateng Sebut Masih Banyak Guru Digaji Rp 300.000

Kendati demikian, pihaknya berencana untuk mengkaji ulang kebijakan terkait zero pungutan hingga larangan study tour tersebut. Pasalnya Disdikbud menerima masukan bila sejumlah pihak yang ingin memberi sumbangan untuk pengembangan sekolah terhalang kebijakan itu.

"Banyak orangtua siswa yang ingin memberikan sebuah sumbangan kepada satuan pendidikan, kontribusi majuin pendidikan. Yang ada di sekolah negeri ini tidak semuanya siswa tidak mampu, kita beri ruang bagi siswa dari keluarga mampu untuk berkontribusi memajukan satuan pendidikan," jelasnya.

Hal ini membuka peluang dibolehkannya sumbangan bagi wali murid yang mampu secara ekonomi untuk mendukung kemajuan sarana dan proses pembelajaran di sekolah.

"(Iuran bulanan) Sifatnya sukarela, tetap bagi anak yang tidak mampu itu zero pungutan, prinsipnya gotong royong," tandasnya. 

Baca juga: Jadwal PPDB SMA/SMK di Yogyakarta 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup  Sementara

Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup Sementara

Regional
Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Regional
Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Regional
Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
'Justice For Afif...'

"Justice For Afif..."

Regional
Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

Regional
Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Regional
Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Regional
Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com