Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Kompas.com - 19/05/2024, 16:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gadis cilik berusia 11 tahun di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pencabulan oleh kakak sepupunya.

Peristiwa yang dialami bocah SD tersebut, awalnya sama sekali tidak diketahui orang tuanya.

Plt Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Abidinsyah, mengungkapkan, orang tua korban, baru tahu setelah mendengar cerita adik iparnya.

"Orang tua korban singgah ke rumah adik iparnya setelah pulang dari belanja sembako."

Baca juga: Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

"Keduanya mengobrol sambil minum kopi, di situlah orang tua korban diberitahu peristiwa yang dialami putrinya," ujar Zainal, Minggu (19/5/2024).

Awalnya, adik ipar orang tua korban mencoba menyimpan rahasia yang menurutnya adalah aib keluarga tersebut.

Namun, ia merasa berdosa jika menutup rapat peristiwa yang terjadi Kamis (16/5/2024) siang tersebut.

Ia memutuskan untuk menceritakan langsung kepada keluarga misannya, agar ia merasa tenang.

Baca juga: Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

"Ia bercerita bagaimana perlakuan tak senonoh yang dilakukan kakak sepupu korban."

"Pelaku, meraba raba tubuh dan memasukkan jarinya ke dalam area sensitif korban. Korban tidak bercerita kepada orang tuanya karena takut, sehingga memilih menceritakan kepada keluarganya yang lain," ujarnya.

Terkejut dengan cerita tersebut, orang tua korban bergegas pulang untuk memastikan kabar yang ia dengar.

Saat itu, putrinya yang sedang tidur siang, ia bangunkan demi menuntaskan rasa penasaran dan emosi yang bercampur aduk.

Baca juga: Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

"Korban akhirnya menceritakan semua yang dilakukan oleh kakak iparnya," imbuhnya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ayah korbanpun mengajak istrinya untuk bersama sama ke kantor polisi, membuat laporan.

"Pelaku langsung kami amankan. Kami sangkakan pasal 82 ayat (1)jo pasal 76e UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 KUH Pidana," kata Zainal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang yang Jatuh dari KMP Virgo Ditemukan Selamat

Penumpang yang Jatuh dari KMP Virgo Ditemukan Selamat

Regional
Jalani 'Fit and Proper Test' Bakal Cawalkot Semarang di PDI-P, Ita Ditanya soal Ini

Jalani "Fit and Proper Test" Bakal Cawalkot Semarang di PDI-P, Ita Ditanya soal Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Regional
Wanita Pencuri Motor Beraksi dengan Modus Ajak Kencan

Wanita Pencuri Motor Beraksi dengan Modus Ajak Kencan

Regional
2 Tersangka Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu di Ende Ditahan

2 Tersangka Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu di Ende Ditahan

Regional
Kapolri Mutasi Tiga Kapolres di Papua Barat, AKBP Eliantoro Jalmaf Pindah ke Polda Metro Jaya

Kapolri Mutasi Tiga Kapolres di Papua Barat, AKBP Eliantoro Jalmaf Pindah ke Polda Metro Jaya

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Semburkan Abu Tebal Setinggi 800 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Semburkan Abu Tebal Setinggi 800 Meter

Regional
Pembunuhan di Distro 'Anti Mahal' Palembang, Jasad Penagih Utang Dicor di Kolam, Pelaku Utang Rp 10 Juta

Pembunuhan di Distro "Anti Mahal" Palembang, Jasad Penagih Utang Dicor di Kolam, Pelaku Utang Rp 10 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumbawa, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumbawa, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Regional
Tak Maju Calon Gubernur NTT, Fary Francis Ditugaskan Prabowo Tetap Komisaris Utama Asabri

Tak Maju Calon Gubernur NTT, Fary Francis Ditugaskan Prabowo Tetap Komisaris Utama Asabri

Regional
Penumpang 'Longboat' yang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara Sempat Berlindung dari Cuaca Buruk

Penumpang "Longboat" yang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara Sempat Berlindung dari Cuaca Buruk

Regional
[POPULER REGIONAL] Video Viral Mobil Patwal Lindas Bendera Israel | Soal Ambulans Terhalang Rombongan Jokowi

[POPULER REGIONAL] Video Viral Mobil Patwal Lindas Bendera Israel | Soal Ambulans Terhalang Rombongan Jokowi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com