Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Kompas.com - 18/05/2024, 06:58 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan menangkap seorang penumpang speedboat berinisial WP (25), warga Jalan Cenderawasih, RT 013, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat di Dermaga Speed Boat, Sei Pancang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).

WP ditangkap saat diduga dalam kondisi sakau ketika memasuki dermaga speed boat Sei Pancang.

Baca juga: Laka Laut, Speed Boat Rombongan Bupati Morowali Sulteng Terbalik, Seluruh Korban Selamat

Kejanggalan perilakunya, terus dipantau para prajurit dari dari Satgas Ops Kogappam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX TA 2023 Karang Baruna 23.

"Prajurit kami mengamankan pemuda yang baru turun dari speedboat yang membawanya dari Malaysia. Ia dalam kondisi sakau, diduga akibat menggunakan narkoba," ujar Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Petugas, kemudian melakukan pemeriksaan tas ransel coklat yang dibawanya. Di dalamnya, ditemukan tiga bungkus sabu-sabu, dengan berat sekitar 142 gram.

Dalam kondisi sakau, pemuda tersebut dibawa ke Pos TNI AL. Petugas sempat kesulitan mengorek informasi, karena jawabannya kurang jelas.

"Dan dari pendalaman yang kami lakukan, pemilik narkoba tersebut merupakan residivis kasus narkoba di Malaysia. Dia pernah dipenjara di sana," ujar Handoyo.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Sakit Tekanan Darah Tinggi

Menurut pengakuan WP, ia disuruh seorang bandar narkoba di Tawau, Malaysia berinisial AD untuk membawa sabu-sabu masuk Sebatik, dengan upah sekitar Rp 1,5 juta.

Nantinya, akan ada orang yang menjemputnya. Adapun ke mana tujuan akhir barang haram tersebut, belum diketahui.

"Jaringan narkoba ini selalu terputus. Yang bawa masuk Indonesia, orang yang berbeda. Yang memesan berbeda, begitu juga tangan yang akan mengantarnya ke pemesan," jelasnya.

"Yang jelas, ketika narkoba sudah sampai Sebatik, arah tujuannya bisa kemana saja. Apakah akan dibawa ke Tarakan, atau ke kota lainnya. Itu yang butuh pendalaman lebih jauh," tegasnya.

Dari tangan WP, diamankan sejumlah barang bukti, tiga bungkus plastik bening berisi 142 gram sabu-sabu.

Sebuah tas ransel warna coklat, sebuah tas selempang kecil, KTP, 1 unit Hp Android merk Oppo dan charger.

Juga uang tunai Rp 505.000, dan pecahan mata uang Malaysia, senilai RM 17.

"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan sinergitas antar aparat keamanan dalam menjaga perbatasan negara. Selanjutnya tersangka dan barang bukti, kita serahkan ke Polisi untuk proses lebih lanjut," kata Handoyo.

Baca juga: Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com