Kepala Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Danang Seno Bintoro, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba oleh TNI AL perlu diapresiasi.
Menurut data lapangan, kata Danang, para penyalahguna narkoba, biasanya memakai 5 gram per orang.
"Jika 142 gram tersebut diidentikkan dengan data mayoritas tersebut, maka itu bisa digunakan oleh 710 pemakai narkoba," kata dia.
Sementara jika berbicara rehabilitasi, negara harus mengeluarkan biaya Rp 2 juta untuk setiap pecandu.
Demikian juga jika dikalkulasikan dengan harga pasar. Biasanya, sabu sabu dijual mulai Rp 250.000 sampai Rp 350.000 per gram.
"Kalau seandainya para pecandu direhabilitasi, maka negara harus mengeluarkan uang sekitar Rp 1,5 miliar. Jadi pengungkapan kasus ini adalah hal besar yang perlu kita apresiasi," kata Danang Seno Bintoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.