Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Kompas.com - 05/05/2024, 07:40 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Politikus senior PDI Perjuangan The Hok Hiong kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029. Pada Pemilu Legislatif 2024, caleg yang berasal dari Dapil 5 Kabupaten Semarang (Kecamatan Ambarawa, Bandungan, Jambu, dan Sumowono), berhasil meraih 7.680 suara.

Hok, panggilan akrabnya, telah lima periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. Dengan keterpilihan pada Pileg 2024, maka Hok enam kali mendapat kepercayaan masyarakat menjadi anggota DPRD. Mulai dari 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan saat ini untuk periode lima tahun kedepan, 2024-2029.

Baca juga: PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

"Kunci saya mendapatkan kepercayaan masyarakat itu sederhana saja, yakni menjalakan tugas pokok fungsi (tupoksi) kedewanan dengan sepenuhnya," kata Hok, Jumat (3/5/2024) di Sasame Cafe Ambarawa Kabupaten Semarang.

Selain itu, lanjutnya, dirinya tidak pernah membedakan kelompok atau masyarakat yang datang meminta bantuan kepadanya.

"Mau milih saya atau tidak, mau dari anggota partai apapun, kalau rumah saya diketuk, pasti saya buka dan layani. Apalagi kalau ada orang sakit, pasti saya kawal," kata Hok.

Hok mengatakan dirinya adalah kader PDI Perjuangan tulen karena terinspirasi dari Megawati Soekarnoputri.

"Berawal dari 1997, saya ikut Promega dan Mega-Bintang itu. Lalu 1998, PDI ganti lambang, rumah saya menjadi posko dan saya menjadi pengurus ranting," ujarnya.

Kemudian pada 1999, Hok yang menjadi pengurus PAC Ambarawa PDI Perjuangan, mendaftar menjadi caleg.

"Waktu itu belum sistem dapil, masih pakai Panitia Pemilihan Daerah (PPD). Saya terpilih dan terus terpilih hingga saat ini," kata dia.

Hok sebetulnya ingin istirahat dan digantikan anggota yang lebih muda. Tapi, kata dia, jelang pendaftaran caleg untuk Pileg 2024, diminta sahabatnya, almarhum Bambang Kusriyanto (BK) untuk terus maju.

"BK bilang nanti Pemilu 2024 akan keras, orangtua harus terus membimbing yang muda, amankan daerah pemilihan. Akhirnya saya mendaftar di detik-detik terakhir itu," paparnya.

Menurut Hok, dirinya konsisten maju di DPRD Kabupaten Semarang, karena merasa belum maksimal memerjuangkan aspirasi masyarakat.

"Banyak yang tanya juga, kenapa tidak ke DPRD Provinsi atau pusat, lha di Ambarawa saja masih banyak masalah, masak ya ditinggal. Tugas saya mengawal aspirasi masyarakat," ujarnya.

Hok juga merasa, dirinya sebagai etnis Tionghoa, tidak membatasi pergaulan.

Baca juga: PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

"Pemilih saya yang banyak itu malah dari teman muslim, komunitas gereja. Jadi tidak ada masalah dan etnis bukan penghalang untuk mengabdi ke bangsa ini," tegas Hok.

Menurut Hok, selama dirinya mengikuti kontestasi pemilu, tahun ini adalah yang terberat.

"Peta politik dan dinamikanya berubah sangat cepat, masyarakat juga cenderung instan. Tapi bagi saya ini adalah pembelajaran demokrasi yang harus dijalani," paparnya.

Hok menegaskan bahwa Pemilu 2024 adalah yang terakhir baginya. Dengan usia yang saat ini sudah 74 tahun, Hok merasa sudah saatnya generasi muda untuk tampil ke permukaan.

"Karena itu, di akhir pengabdian saya sebagai anggota DPRD nanti, saya akan maksimal memerjuangkan aspirasi masyarakat, terutama soal anggaran yang berpihak kepada rakyat," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 Kabupaten Semarang, pada Kamis (2/5/2024) malam.

Baca juga: PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan, penetapan calon terpilih dan kursi dilakukan berdasar arahan KPU RI.

"KPU di kabupaten dan kota yang tidak ada gugatan, bisa melakukan penetapan. Dan KPU Kabupaten Semarang melakukan tiga hari setelah ada instruksi tersebut," ujarnya.

Menurut Bambang, dengan adanya penetapan tersebut maka tahapan Pileg 2024 sudah selesai namun belum tuntas.

"Yakni masih ada pelantikan, nanti ada usulan ke Gubernur melalui Bupati. Namun calon terpilih harus turut melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan untuk waktu pelantikan sesuai dengan akhir jabatan anggota saat ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com