Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Kompas.com - 23/04/2024, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DR (22), perempuan di Palembang, Sumatera Selatan jadi tersangka usai menyiramkan air keras ke pria yang diduga melakukan pelecehan seksual padanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2024. Saat itu korban yakni C mencari keberadaan suami DR.

Tak sengaja C bertemu dengna DR di kawasan 1 Ulu. DR pun mengantar C ke rumah sang mertuanya karena suami DR berada di sana.

Mereka berangkat mengendarai motor. Namun di tengah jalan, DR malah dilecehkan oleh C. Oleh korban, paha DR disentuh hingga ke bagian sensitifnya.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Wanita di Palembang Ditangkap Usai Siram Air Keras ke Teman Suaminya

Saat tiba di rumah mertua, DR yang marah langsung mengambil air dan menyiram korban. Ternyata air dalam botol mineral itu berisi air keras.

Korban pun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit. C kemudian menbuat laporan ke pihak kepolisian.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pelaku ditangkap di rumah temannya pada Kamis (18/4/2024) pukul 14.00 WIB.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kombes Pol Harryo.

"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa, air dan botol diduga yang disiramkan, " ujar dia.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sementara itu DR mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras. Ia mengaku menyiram pelaku karena kesal relah dilecehkan oleh C.

"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif," ungkapnya.

Ia mengatakan setelah disiram, korban malah lari meninggalkan lokasi.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya.

DR kini ditahan di Polrestabes Palembang setelah dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok DR Wanita di Palembang Siram Air Keras ke Teman Suami, Kesal Bagian Sensitif Dipegang Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com