Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Caleg PDI-P Wonogiri Mengundurkan Diri meski Dapat Suara Tinggi

Kompas.com - 23/04/2024, 08:34 WIB
Muhlis Al Alawi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Kendati meraih suara tinggi pada pemilu legislatif 2024, lima calon anggota legislatif dari PDI-P Kabupaten Wonogiri menyatakan mengundurkan diri.

Kelimanya akan diganti dengan caleg lain yang ditentukan oleh PDI-P Wonogiri.

Baca juga: 3 Caleg Mengundurkan Diri, Ketua DPC PDIP Salatiga: Sesuai Aturan Partai

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Wonogiri Joko Sutopo yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/4/2024), membenarkan mundurnya lima caleg yang berasal dari tiga dapil di Kabupaten Wonogiri.

Kelima caleg itu mundur lantaran perolehan suara peroranganya lebih tinggi ketimbang perolehan suara partai pada pemilu legislatif 2024.

“Lima caleg kami yang mundur yakni Yukanan Supriyanto dan Margono di Dapil I Wonogiri, Ruderikus Wiwoho Adi Sasono di Dapil II Wonogiri, dan Tarmanto dan Rusdiana di Dapil IV Wonogiri. Lima caleg ini suara by name (perorangannya) memang tinggi tetapi suara partainya rendah. Dan akumulasi suaranya mereka kalah dengan caleg lain,” kata Jekek, sapaan Joko Sutopo.

Jekek mengatakan, bila hanya berdasarkan peraturan KPU maka kelima caleg itu diprediksi mendapatkan kursi pada pemilu legislatif 2024. Pasalnya, perolehan suara perorangan kelimanya tinggi dimasing-masing daerah pemilihan.

Hanya saja, kata Jekek, PDI-P memiliki aturan tersendiri dengan model strategi pemenangan Pemilu 2024 yaitu Komandan Tempur (KomandanTe) Stelsel untuk menentukan caleg yang akan terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wonogiri 2024-2029.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Partai (PP) No 1/2023 dari DPD PDI-P Jateng yang ditandatangani Ketum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Selain itu aturan itu sudah disosialisasikan kepada kader partai sejak 2022 lalu.

“PDI-P memiliki strategi dimana yang dihitung bukan by namenya tetapi akumulasi perolehan suara partai di setiap wilayah binaannya masing-masing caleg. Dan KPU menetapkan caleg terpilih berdasarkan usulan partai politik,” kata Jekek.

Dalam strategi Komandante Stelsel, jelas Jekek, masing-masing caleg dalam dapil memiliki wilayah teritorial desa binaan. Namun antara satu caleg dengan caleg lain jumlah desa binaan tidaklah sama.

“Bagi caleg incumbent mendapatkan jatah DPT sebanyak dua kali bilangan pembagi (BPP). Sementara caleg new comer (pendatang baru) mendapatkan jatah 1,5 kali BPP. Untuk itu, seluruh caleg diminta berkampanye agar konstituen memilih PDI-P, bukan memilih perorangan caleg,” kata Jekek.

Jekek menegaskan, bila caleg itu tidak mau mundur maka PDI-P akan memecatnya dari keanggotaan partai politik. Namun jauh hari sebelum pemilu, seluruh caleg PDI-P sudah meneken pakta integritas siap mengundurkan diri bila suara partai lebih rendah dari suara perorangan.

Baca juga: 3 Caleg PDI-P di Salatiga Mengundurkan Diri, Alasannya Tidak Dijelaskan

Untuk caleg pengganti yang mundur, Jekek menyatakan belum mengungkapkannya. Nama pengganti caleg yang mundur akan disampaikan setelah PHPU pemilu legislatif di MK selesai.

Bagi caleg yang mengundurkan diri, Jekek mengatakan, DPC PDI-P Wonogiri memberikan kompensasi uang perawatan sebesar Rp 5 juta setiap bulannya selama lima tahun.

“Maka cabang berkewajiban melakukan perawatan kepada kader-kader kami yang tidak lolos. Saat mereka patah tidak akan kami tinggal. Maka kami berikan kompensasi satu bulan uang Rp 5 juta selama lima tahun,” jelas Jekek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com