Salin Artikel

Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2024. Saat itu korban yakni C mencari keberadaan suami DR.

Tak sengaja C bertemu dengna DR di kawasan 1 Ulu. DR pun mengantar C ke rumah sang mertuanya karena suami DR berada di sana.

Mereka berangkat mengendarai motor. Namun di tengah jalan, DR malah dilecehkan oleh C. Oleh korban, paha DR disentuh hingga ke bagian sensitifnya.

Saat tiba di rumah mertua, DR yang marah langsung mengambil air dan menyiram korban. Ternyata air dalam botol mineral itu berisi air keras.

Korban pun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit. C kemudian menbuat laporan ke pihak kepolisian.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pelaku ditangkap di rumah temannya pada Kamis (18/4/2024) pukul 14.00 WIB.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kombes Pol Harryo.

"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa, air dan botol diduga yang disiramkan, " ujar dia.

Sementara itu DR mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras. Ia mengaku menyiram pelaku karena kesal relah dilecehkan oleh C.

"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif," ungkapnya.

Ia mengatakan setelah disiram, korban malah lari meninggalkan lokasi.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya.

DR kini ditahan di Polrestabes Palembang setelah dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok DR Wanita di Palembang Siram Air Keras ke Teman Suami, Kesal Bagian Sensitif Dipegang Korban

https://regional.kompas.com/read/2024/04/23/085800078/kronologi-perempuan-di-palembang-jadi-tersangka-usai-dilecehkan-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke