KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial DR (22) ditahan pihak kepolisian usai menyiram air keras ke pria yang melakukan pelecehan terhadapnya.
DR warga Palembang ini ditahan di Polrestabes Palembang, dikenai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ia pasrah ditangkap saat berada di rumah temannya, Kamis (18/4/2024) pukul 14.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun dari TribunSumsel.com, insiden penyiraman air keras ini terjada pada bulan Maret 2024, saat seorang pria berinisial C mencari keberadaan suami DR.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami
Saat itu C tidak sengaja bertemu pelaku di kawasan 1 Ulu, dan C diantar ke rumah mertua DR karena suaminya berada di sana.
Namun di perjalanan berkendara sepeda motor, C justru melakukan pelecehan terhadap DR yang sedang di bonceng dengan dipegang bagian paha hingga mengenai bagian sensitifnya.
Sesampai di rumah mertuanya, DR yang marah kemudian mengambil air dan menyiram korban.
Namun ia tidak tahu air di dalam botol mineral itu ternyata berisi air keras.
"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (19/4/2024).
Candra mengalami luka bakar dis sekujur mukanya dan saat itu sempat dilarikan ke Rumah sakit.
"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan, " ujarnya.
Baca juga: Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius
Dihadirkan dalam rilis tersangka, DR mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras.
"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif," ungkapnya.
Lanjutnya, ketika disiram ternyata korban ini malah lari bukan mengejarnya.
Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bela Harga Diri, Wanita di Palembang Siram Air Keras Pria yang Pegang Pahanya, Terancam 5 Tahun Bui
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.