SOLO, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan dua calon presiden dan wakil presiden.
Mereka adalah pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, cawapres terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menunggu arahan dari capres terpilih, Prabowo Subianto.
"Iya, untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Respons Gibran soal Program Makan Siang yang Disebut Ancam Defisit APBN
Ia menyangkal, telah memprediksi MK yang menolak semua gugatan yang diajukan oleh paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3.
"Ya, nggaklah hasil putusan MK kok diprediksi," kata dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini enggan mengomentari soal apakah gugatan yang diajukan paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 terlalu dibuat-buat.
"Kalau masalah itu biar diputuskan di MK. Sekali lagi saya nggak berhak beropini seperti itu," ungkap dia.
Baca juga: Tanggapan Gibran soal Makan Siang Gratis Bakal Gunakan Dana BOS
Baca juga: Soal Klaim Gibran Getarkan Kandang Banteng di Jateng, Ganjar: Hati-hati Ketanduk