Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Kompas.com - 16/04/2024, 16:03 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tidak memberlakukan work from home (WFH) meski pemerintah pusat membolehkan para aparatur sipil negara bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024. 

Bahkan, secara tegas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) jika ada yang membolos. 

"Saya minta untuk ada laporan. Bahkan akan saya lakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pelayanan termasuk kelurahan kecamatan dan fasum (fasilitas umum)," jelas perempuan yang akrab disapa Mbak Ita di Balai Kota Semarang, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Saat ini, sudah ada beberapa ASN yang telah mengajukan izin lantaran hal mendesak, seperti ada keluarga yang meninggal maupun kondisi kesehatan yang buruk.

"Semalam beberapa izin ke saya, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin. Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit. Kalau tidak izin akan ada sanksi," jelasnya. 

Menurutnya, pemberian libur selama 10 hati sudah lebih dari cukup. Penambahan waktu libur akan membuat ketagihan.

"Ya kan sudah libur 10 hari, mosok (masak) masih kurang puas. Nanti kalau ada tambahan libur, pinginnya libur terus," imbuhnya. 

Baca juga: Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos


Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Sanksi pemotongan TPP 15 persen

Meski libur Lebaran, lanjut Mbak Ita, begitu dia akrab disapa, pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan diklaim tetap berjalan, namun belum secara penuh. 

"Hari ini saya minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih dulu, karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing. Sehingga kalau bekerja bisa lebih nyaman, dan lebih semangat," kata dia.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Joko Hartono menyebutkan, jika imbauan yang disampaikan pemerintah pusat tentang WFH hanya untuk mengurangi kemacetan. 

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

 

Sedangkan, menurutnya Kota Semarang tidak menerapkan WFH lantaran lalu lintas lancar.

"Alhamdulillah lalu lintas lancar sehingga semua pegawai hari ini sudah kembali ke Semarang. Namun demikian kami akan lakukan pengecekan, sidak-sidak ke OPD dan tentunya kami juga sudah punya absen deteksi wajah berdasarkan lokasi. Itu nanti akan terdeteksi di sana," terang dia. 

Terkait sanksi bagi ASN membolos, Joko mengaku akan ada pemotongan TPP 15 persen per hari bagi yang ketahuan membolos. 

"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini, dia akan kena potongan TPP 15 persen. Besar sekali potongannya. Kalau gaji tetap utuh. Satu harinya potongan 15 persen, dia tidak masuk 8 hari ya sudah habis semua TPP-nya," papar Joko.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

16 Pekerja Migran Non Prosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Non Prosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com