Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi di Kupang yang Ribut dalam Gereja saat Jumat Agung Terancam Dipecat

Kompas.com - 06/04/2024, 18:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Inspektur Polisi Satu (Iptu) DH, perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam dipecat.

Hal itu karena DH membuat keributan di dalam gereja, saat mengikuti perayaan ibadah Jumat Agung, pada Jumat (29/3/2024).

"Untuk sanksi kode etik ancamannya sudah pasti PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) atau dipecat. Itu yang paling berat," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan Manurung, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/4/2024).\

Baca juga: Perwira Polisi yang Ribut Saat Perjamuan Kudus Jumat Agung Akan Disidang di Polda NTT

Menurut Aldinan, DH terancam dipecat karena telah melanggar norma agama dan norma sosial di masyarakat.

Apalagi, kata Aldinan, saat kejadian DH dalam kondisi mabuk minuman keras dan sedang melakukan pengamanan di gereja tempat dia ribut.

Aldinan menjelaskan, berkas perkara kode etik dan disiplin telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Senin (4/4/2024).

Pihaknya kini akan melengkapi hal-hal yang perlu ditambahkan, seperti keterangan sejumlah saksi lain, untuk memenuhi petunjuk dari petugas Propam Polda NTT yang menangani kasus ini.

Selain saksi, kata Aldinan, pihaknya juga menyerahkan hasil rekaman kamera pengawas yang terpasang di gereja.

"Sejauh ini ada empat saksi yang telah diminta keterangan. Kita juga telah menyerahkan rekaman CCTV," ujarnya.

Kapolda NTT. lanjutnya, telah memerintahkan untuk kasusnya segera disidang.

Baca juga: Perwira Polisi yang Mabuk dan Bikin Onar di Perjamuan Kudus Dicopot

Iptu DH pun saat ini telah mendekam di tempat khusus selama tujuh hari dan akan diperpanjang masa tahanannya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) DH, perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT, mabuk minuman keras.

Ia berulah saat ibadah perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3/2024).

Akibatnya, perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota, menjalani hukuman disiplin internal.

"Anggota yang buat keributan itu sudah kita amankan dan disel. Dia melakukan pencemaran tata cara perjamuan kudus," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (30/3/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah 'Akamsi'

Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah "Akamsi"

Regional
Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Regional
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Regional
Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Regional
Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com